Mani Bisa Sampai Untung Rp 5 Juta Jual Sabu

by baritopost.co.id
0 comment 2 minutes read

Pelaihari,BARITO – Bagi Sarmani alias Mani (33) warga  Jalan Datu Insyad Rt 02 Rw 02 Desa Sambangan Kecamatan Bati-Bati salah seorang tersangka dari 8 orang tersangka lainnya dalam kasus narkoba jenis sabu-sabu mengakui kalau dirinya sudah 4 kali menyabu dan sekaligus sebagai penjual. Namun naas, untuk kali ke 4 saat ia akan menjual sabu, dirinya tertangkap Polisi dan di amankan 11 paket sabu siap edar dari tangannya.

Mani si penjual sabu dalam nyanyiannya, sabu ia dapat dari BJS orang Banjarmasin, namun sampai ini ia mengaku belum pernah bertemu dengan BJS, karena usai mengantar sabu BJS langsung menghliang.

“Sabu bisa di dapat sebelumnya transfer uang terlebih dahulu, baru kemudian sabu di taruh di suatu tempat dan tinggal mengambilnya, setelah itu si pengantar sabu hilang setelah meletakan sabu di tempat yang telah di tentukan dan di beritahukan lewat Hp,”cerita Mani.

Mani yang berprofesi sebagai sopir truk ini menambahkan, sabu sendiri di edarkan di wilayah Desa Bentok sampai Desa Sambangan di Kecamatan Bati-Bati, dan keuntungan dari jualan sabu bisa mencapai Rp 5 juta.

Kasus narkoba di wilayah Tanah Laut seakan-akan tidak ada efek jeranya, walau pasal 132 ayat 1 Jo pasal 114 ayat 1 Subsider pasal 112 ayat 1 UU nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, hukuman penjara selama 4 tahun bakal di hadapi para tersangka.

Kabag Ops Polres Tala Novy Adiwobowo di dampingi Kasat Narkoba Polres Tala Akp Yuda Kumoro Pardede, Rabu pagi (11/9) di Polres Tala dalam keterangan persnya mengatakan, dari hasil ungkap kasus di unit Resnarkoba tercatat ada 6 kasus dengan tersangkanya 8 orang. Barang butki sabu dari 8 orang tersangka sebanyak 15,72 gram dan uang tunai sebesar Rp 630.000.

“Ada pula tangkapan dari Satpolair Polres Tala yakni 1 kasus dengan tersangka 1 orang, dan sabu seberat 0,11 gram serta uang tunai Rp 217.000. Total keseluruhan sabu seberat 15,83 gram dan uang Rp 847.000,”jelas Novy.

Sejumlah barang bukti lain yang di sita oleh Resnarkoba Polres Tala berupa timbangan digital, Hp, Bong (alat hisap sabu) serta plastik klip untuk bungkus sabu.

baz  

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment