Kapolresta Banjarmasin Sosialisasikan Kanalisasi Ranmor Antisipasi Laka

by baritopost.co.id
0 comment 1 minutes read

Banjarmasin, BARITO – Usai apel pagi Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Rachmat Hendrawan turun langsung ke jalan depan mapolresta, guna mensosialisasikan Lajur Kiri atau Kanalisasi, Senin (6/7/2020). Jalur khusus itu untuk sepeda motor akan diuji coba di sepanjang Jalan Akhmad Yani

“Kami sedang membuat jalur khusus atau garis putih untuk sepeda motor yang berada di kiri jalan,” katanya. Dengan pemisahan jalur antara sepeda motor dan mobil itu diharapkan dapat mengurangi kemacetan dan kecelakaan.

Didampingi Kasat Lantas AKP Gustaf Adolf Mamuaya, Rachmat menambahkan, penerapan itu sesuai dengan UU No 22 Tahun 2009 Pasal 108. Yakni dalam berlalu lintas pengguna jalan harus menggunakan jalur sebelah kiri jalan, karena untuk kecepatannya rendah.

Dengan amanat dari UU lalu lintas tersebut, Satlantas akan melakukan penerapan jalur kanalisasi itu. Tujuannya, untuk melindungi pengendara sepeda motor dari kecelakaan agar dapat dihindari.

“Sosialisasi Kanalisasi itu dicoba di sepanjang jalan depan Mapolresta Banjarmasin atau A Yani Km 3,5. Diharapkan bagi pengguna roda dua dapat mematuhi lajur sebelah kiri,”ucap mantan Dan Sat Brimob Polda Kalsel ini.

Dia mengungkapkan pelaksanaan kegiatan itu merupakan program Pemeliharaan Keamanan Ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas). “Intinya polisi mesti hadir di tengah-tengah masyarakat, guna memberikan pelayanan yang terbaik,”pungkas Rachmat.

Penulis: Arsuma 
Editor : Mercurius

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment