Diduga Dibangun di RTH, Warga Laporkan Perumahan Gran Asman Pesona Basirih ke DPRD

by baritopost.co.id
0 comment 1 minutes read

Banjarmasin, BARITO – Warga bersama dengan Jamaah majelis Ta’lim Bahasyim melayangkan surat ke DPRD Banjarmasin terkait dugaan pembangunan perumahan Grand Asman Pesona Basirih tanpa izin dan diduga dibangun di lahan Ruang Terbuka Hijau (RTH).

Demikian disampaikan Ketua Komisi III DPRD Kota Banjarmasin M Isnaini kepada wartawan kemarin, ketika memperlihatkan adanya surat laporan dari warga terkait pembangunan perumahan yang diduga melanggar aturan.

Menurutnya dalam surat itu, dugaan perumahan Grand Asman Pesona Basirih tersebut labrak aturan, berdasarkan pertemuan bersama di Majelis Ta’lim Bahasyim, Jalan Tembus Mantuil Gang Bahasyim pada 11 Maret 2020 silam.

Dan yang hadir dalam pertemuan itu, anggota DPD Kalsel Habib Zakaria Bahasyim, Anggota DPRD Banjarmasin Aliansyah, Kepala Dinas PUPR Banjarmasin Arifin, perwakilan kecamatan Banjarmasin Selatan, dan Lurah Basirih Selatan H Masrani, serta pimpinan dan jamaah majelis ta’lim Bahasyim hingga warga.

Dalam pertemuan itu pula instansi terkait untuk menegakan Perda Banjarmasin No.5 tahun 2013 tentang RTRW Banjarmasin.

Dikatakan M Isnaini, pihaknya akan menanggapi surat tersebut, dan segera menggagendakan turun ke lapangan, serta pemanggilan dinas terkait untuk pertemuan.

“Setelah menerima laporan ini, yaitu terkait ada perumahan dibangun di RTH ini akan menjadi kurang pas. RTH itukan tidak boleh ada bangunan, apalagi ini kan perumahan yang dibangun, makanya akan kita lakukan peninjauan ke lapangan” katanya.

Politisi Gerindra ini meminta agar Pemko Banjarmasin bertindak tegas, kalau benar hal tersebut melanggar aturan yang ada.

Penulis: Fanie

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment