Dewan Dukung Perda Ramah Investasi

by admin
0 comment 1 minutes read

Ketua DPRD Kalsel H Supian HK mendampingi BP Perda konsultasi ke Direktorat Produk Hukum Daerah Kemendagri.(ist)

Banjarmasin, BARITO – DPRD Provinsi Kalimantan Selatan mendukung kebijakan pemerintah pusat terkait regulasi atau Peraturan Daerah (Perda) yang ramah investasi, agar pelaku usaha dapat melakukan investasi usahanya dengan baik, sehingga pertumbuhan ekonomi di Kalimantan Selatan berjalan baik dan terciptanya iklim usaha yang kondusif.
Dukungan itu disampaikan Ketua DPRD Kalsel Dr (HC) H Supian HK, SH, MH saat mendampingi Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BP Perda) DPRD Kalsel konsultasi ke Direktorat Produk Hukum Daerah Kementerian Dalam Negeri, Jumat (29/11/2019).
Supian HK menyatakan dukungannya dengan kebijakan pemerintahan Presiden Joko Widodo tersebut, menurutnya ini hal yang positif bagi masyarakat di Kalimantan Selatan.
Dijelaskannya Perda yang nantinya akan ditetapkan, setelah diimplementasikan diharapkan tidak akan menimbulkan jalur pelayanan birokrasi yang panjang dan memberatkan pelaku usaha, sehingga tidak mengganggu kemudahan dalam melakukan usaha.
“Kita harapkan nantinya Perda yang dihasilkan lebih berkualitas untuk mempersempit dan mempermudah jalur pelayanan serta tidak menghambat investasi,” pintanya.
Sementara itu Ketua BP Perda DPRD Kalsel H Hormansyah menjelaskan dari 20 Raperda yang ada dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda) setidaknya ada 4 Raperda yang berkaitan langsung dengan investasi, di antaranya Raperda tentang Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Pemukiman, Raperda tentang Pembangunan Perkebunan Berkelanjutan, Raperda tentang Penyelenggaran Pariwisata dan Raperda tentang Pemberdayaan Desa Wisata.
“Perda tersebut akan kita perhatikan agar ramah investasi,” ungkapnya.
Direktur Produk Hukum Daerah Kementerian Dalam Negeri Sukoyo berpesan agar mereview Perda-perda yang telah lalu untuk menyesuaikan dengan kondisi saat ini agar terciptanya iklim investasi usaha yang kondusif sesuai arahan Presiden Joko Widodo.

penulis : rilis/sopian

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment