De’Label Juara Umum Kejurkot IODI Virtual Solo Dancesport Banjarmasin

by baritopost.co.id
0 comment 2 minutes read

Banjarmasin, BARITO – Klub De’Label sukses menjadi pengumpul medali terbanyak. Sekaligus menyandang predikat juara umum dan berhak menerima Piala Tetap Ketua Umum KONI Kota Banjarmasin pada Kejuaraan Kota (Kejurkot) Virtual Solo Dancesport Tahun 2020 yang digelar Ikatan Olahraga Dancesport Indonesia (IODI) Banjarmasin yang berlangsung 18 – 21 September 2020.

Keberhasilan itu, setelah De’Label berhasil mengkoleksi tujuh medali emas, tujuh mendali perak dan lima medali perunggu. Unggul, dua medali perak dan satu medali perunggu dengan klub RDP diposisi kedua. Sedangkan posisi ketiga ditempati klub dansa Talent dengan koleksi tiga medali emas, dua medali perak dan tujuh medali perunggu.

Ketua Umum Pengprov IODI Kalsel Muslih mengapresiasi digelarnya kejuaraan ini secara virtual di tengah masa new normal Covid-19.

“Semuanya berjalan lancar dengan menerapkan protokol kesehatan. Semoga bisa menjadi contoh bagi kabupaten/kota se Kalsel,” tutur Muslih.

Sementara itu, Ketua Umum IODI Kota Banjarmasin Irnita Rosariasanti Djumadri Masrun menyampaikan, jumlah peserta yang ikut kejuaraan sebanyak enam klub yakni Nagadiva, Talent, Banua, RDP, Lentera, dan De’Label yang semuanya dalam naungan IODI Banjarmasin.

Ajang ini, lanjutnya, dimaksudkan juga sebagai evaluasi bagi semua atlet yang telah menjalani latihan secara aktif. “Dengan tujuan menyiapkan atlet untuk mengikuti Kejurprov Kalsel dan Kejuaraan Malaysia Open yang hampir berbarengan pada pertengahan Oktober mendatang. Sekaligus juga untuk mempersiapkan atlit Dancesport pada Porprov Kalsel di HSS mendatang,” bebernya.

Meski hanya diikuti enam klub, jumlah altet yang ikut cukup banyak yakni mencapai 52 atlet dan mengikuti 85 nomor/kelas dari 19 nomor atau kelas yang dipertandingkan.

“Yang berbeda dari penyelenggaraan kali ini adalah sistem virtual yakni para peserta hanya mengirimkan satu video yg dianggap terbaik tanpa ada editan kepada panitia pelaksana untuk dinilai oleh para juri yang telah direkomendasikan oleh panitia pelaksana, tanpa ada tekanan dan intimidasi dari pihak manapun, serta keputusan juri tersebut mutlak dan tidak dapat diganggu gugat,” ucapnya.

Penulis: Tolah

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment