Kembali Sambangi Kejati, Forpeban dan  IPPI Kalsel Pertanyakan Laporan Mereka

by baritopost.co.id
0 comment 2 minutes read

Banjarmasin, BARITO – LSM Forpeban  dan IPPI Kalsel kembali menyambangi  Kejaksaan Tinggi Kalsel, Senin (21/9).

Aksi damai yang dikomando Ketua Forpeban Banjarmasin H Din Jaya  ini  dikawal puluhan aparat dari Polresta Banjarmasin.

“Kami kesini cuma ingin mempertanyakan beberapa kasus yang sudah disampaikan. Kenapa tidak diproses secara profesional dan proporsional,” ujar Din Jaya.

Din mencontohkan kasus di RSUD Ulin Banjarmasin yang menurutnya diduga ada indikasi korupsi miliaran rupiah. Tapi hingga pejabatnya pensiun, kasus yang mereka sampaikan itu tidak pernah ditanggapi. Kemudian adanya pemotongan setiap kunjungan kerja yang dilakukan Ketua DPRD Kabupaten Balangan pada setiap anggota sebesar Rp100 ribu.

“ini juga kami sesalkan tidak pernah ditindaklanjuti hingga oknum tersebut kini ikut berkompetisi di Pilkada 2020,” ketusnya.

Cobalah tandas Din Jaya, Kejati membuka lembaran baru dengan melihat kembali berkas laporan kasus-kasus yang sudah disampaikan.

“Soalnya yang kami sampaikan tidak ada kedengaran berita tindaklanjutnya,” ketus  Din Jaya.

Selain mempertanyakan kasus yang sudah pernah mereka sampaikan, Din Jaya juga melaporkan kasus baru seperti  dugaan KKN di dinas pertanian Hulu Sungai Tengah (HST). “Dari data yang kami terima, ada dana Rp6,1 miliar untuk beli beras bantuan selama Covid 19. Ternyata di lapangan berasnya tidak layak. Masyarakat di sana sudah ribut. Tolong kejaksaan dalam hal ini segera menindaklanjuti,” katanya.

Selain itu soal pembangunan perpustakaan di taman Kamboja juga mendapat sorotan para penggiat anti korupsi ini.

Menanggapinya  jajaran Kejati Kalsel yang menemui M Irwan SH dan Hendri  mengatakan, sangat berterimakasih atas laporan para LSM. namun demikian menurut Irwan bukannya mereka tidak menindaklanjuti, tapi tentunya ada proses yang cukup panjang. Apalagi di situasi pendemik Covid 19 ini dan menghadapi pesta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang sebentar lagi akan dilaksanakan.

“Semua laporan yang masuk  ada di laporan elektronik kita, anda juga bisa mengakses dan melihatnya,” ujar Irwan.

Usai menyerahkan laporan ke Pelayanan Terpadu Satu Pintu  (PTSP),  para pendemo pun membubarkan diri dan berharap laporan mereka bisa ditindaklanjuti aparat kejaksaan.

Penulis : Filarianti
Editor  : Mercurius

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment