Warga Sambut Gembira KCP BPKB Dirlantas Polda Kalsel akan Dibangun di Tanbu

by baritopost.co.id
0 comment 2 minutes read
Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kalsel Muhammad Yani Helmi saat melaksanakan kegiatan Sosialisasi Perundang-Undangan Perda Nomor 05 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah Provinsi Kalsel di Kabupaten Kotabaru.(foto : ist)

Menanggapi itu, Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kalsel, Muhammad Yani Helmi karib disapa Paman Yani menyampaikan, usaha ini telah dilakukan mulai 2019 lalu hingga tahun ini akhirnya membuahkan hasil positif. Apalagi jajaran Polda Kalsel turut mendukung penuh adanya pembangunan infrastruktur tersebut.

“Kita ketahui seperti Kotabaru konturnya adalah kepulauan jadi wajar perlu kami perjuangkan. Saya dipilih rakyat dan orang memberikan kepercayaan tentu harus menyuarakan aspirasi. Tahun ini akhirnya berhasil dan terealisasi. Nantinya warga Kotabaru tidak lagi harus ke Banjarmasin karena Polda Kalsel akan membangun cabang pembantu pelayanan di Kabupaten Tanah Bumbu,” ungkapnya.

Paman Yani mengucapkan terima kasih kepada Kapolda Kalsel Irjen Pol Andi Rian Djajadi atas pemahamannya untuk penerimaan pendapatan daerah.

“Kami sangat berterima kasih atas tanggapan positif dari Kapolda Kalsel. Tentu ini hasil kerja keras bersama baik Komisi II DPRD Provinsi Kalsel dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) apalagi kerja pimpinannya sangat cepat, tentu ini keberhasilan bersama antar mitra dan jajaran Pemprov Kalsl,” jelasnya.

Baca Juga: Elnusa Petrofin Luncurkan Program dan Kader CSR Posyandu Home Care di Banjarmasin

Terlebih, tutur dia, setelah adanya kesepakatan dengan bidang aset BPKAD tentu telah mempermudah penyelesaian lahan untuk pembangunan.

“Titik koordinatnya sudah ditentukan, pembersihan sudah dilakukan. Tinggal penganggarannya saja lagi, tetapi ingat, hal ini tidak semuanya berjalan sekarang karena butuh proses terlebih dahulu yakni pembangunan gedung hingga penyiapan sumberdaya manusia (SDM),” bebernya.

Sementara itu, Kepala UPPD Samsat Kotabaru, Muhammad Fahmi Arif mengungkapkan, dengan keberadaan kantor pembantu BPKB di Tanbu tentu lebih memudahkan masyarakat untuk taat dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan.

“Yang pasti akan berefek positif kepada pendapatan daerah. Terlebih jarak tempuhnya tidak harus dilakukan di Banjarmasin tetapi nantinya bisa dilaksanakan di Tanah Bumbu. Kami bersyukur dan berterima kasih karena ini juga merupakan usaha seluruh jajaran Komisi II DPRD Provinsi Kalsel terlebih dari Paman Yani,” ucapnya.

Penulis/Editor/* : Sophan Sopiandi

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment