Warga Sambut Gembira KCP BPKB Dirlantas Polda Kalsel akan Dibangun di Tanbu

by baritopost.co.id
0 comment 1 minutes read
Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kalsel Muhammad Yani Helmi saat melaksanakan kegiatan Sosialisasi Perundang-Undangan Perda Nomor 05 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah Provinsi Kalsel di Kabupaten Kotabaru.(foto : ist)

Kotabaru, BARITOPOST.CO.ID – Warga Kotabaru akhirnya bisa benafas lega. Pasalnya, kepengurusan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) nantinya dapat dilakukan di Kantor Pembantu Pelayanan BPKB milik Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Kalsel yang berlokasi di Taman Kapet Batulicin, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu.

Sebelumnya, kepengurusan yang cukup memakan waktu berhari-hari itu akhirnya menemukan titik terang, setelah Ditlantas Polda Kalsel memberikan lampu hijau mempermudah urusan. Apalagi jarak Kotabaru ke Banjarbaru sangat memakan waktu, sehingga adanya rencana pembangunan kantor unit pembantu itu sangat membantu.

Kepala Desa Sungai Taib, Sunarto mengapresiasi atas langkah yang telah ditempuh Komisi II DPRD Provinsi Kalsel dalam menyuarakan aspirasi rakyat.

Baca juga: Golkar Pastikan Kesiapan Raih Kemenangan Pemilu 2024, Gelar Rakornis Penguatan Saksi di TPS

“Terutama, Paman Yani yang telah berusaha sampai saat ini dan terus memperjuangkan hingga akhirnya kami tidak jauh-jauh lagi mengurus,” ucapnya.

Apresiasi itu ia sampaikan usai mengikuti Sosialisasi Perundang-Undangan Perda Nomor 05 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah Provinsi Kalsel, Senin (20/3/2024) siang.

Ditambahkannya, dengan adanya Kantor Unit Pembantu Pelayanan (UPP) BPKB Ditlantas Polda Kalsel di Tanah Bumbu, maka urusan BBN-KB dapat diselesaikan tanpa menguras waktu.

“Yang jelas kami sangat bersyukur tidak jauh lagi berurusan,” imbuhnya.

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment