Warga Batuah Diminta Legowo dan Bersedia Menyerahkan Aset Pemko

by baritopost.co.id
0 comment 2 minutes read

Banjarmasin, BARITO – Pemukiman di wilayah Pasar Batuah diminta Pemko Banjarmasin agar secepatnya melakukan penyerahan aset. Apalagi hal tersebut juga sudah sesuai permintaan warga, yakni dilakukan setelah hari raya Idul Fitri 2022.

Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin, Ikhsan Budiman mengatakan, sebagai keseriusan Pemko Banjarmasin dalam meminta kembalikan asetnya itu, Senin (9/5) pihaknya melalui Satpol PP Kota Banjarmasin akan menyerahkan surat.

Dalam surat itu diharapkan tidak ada lagi upaya-upaya lainnya untuk menghalangi pelaksanaan revitalisasi Pasar Batuah.

“Nanti Satpol PP yang menyampaikan surat pengembalian aset kepada warga Pasar Batuah. Untuk bagaimana selanjutnya kita lihat saja dulu,” ucap Sekda saat ditemui di kediamannya di Sultan Adam, Sabtu (7/5).

Ikhsan melanjutkan, apabila surat yang dilayangkan nanti tidak dihiraukan warga maka sesuai prosedurnya akan diberikan lagi surat peringatan. Seterusnya bila tidak ada niatan baik, tentu akan dilakukan upaya tegas dari Pemko Banjarmasin.

“Sekarang ini mudahan diterima baik oleh warga, sehingga proses pengemabalian aset berjalan lancar dan revitalisasi Pasar Batuah bisa segera dilaksanakan,” katanya.

Ditanya terkait laporan warga Pasar Batuah ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN)? Ikhsan mengaku laporan itu tidak berpengaruh akan rencana Pemko Banjarmasin tahun 2022.

Ia meyakinkan bahwa yang dilaporkan hanya ranah pada PTUN bukan hukum perdata.

Seperti yang telah diberitakan surat dari LBH Ansor selaku kuasa hukum dari warga Pasar Batuah berisi pemberitahuan bahwa mereka mengadukan Kepwal No 109 ke PTUN.

Pemko menyebut itu merupakan hak warga. Pemko Banjarmasin siap menghadapinya dan terkait rencana matang revitalisasi pasar tetap berlanjut.

Rencana revitalisasi pasar mencuat saat Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kota Banjarmasin, mendapatkan tugas pembantuan dari Kementerian Perdagangan RI.

Dari tugas pembantuan yang tertuang dalam surat tembusan nomor 66 tahun 2021, itu Disperdagin Kota Banjarmasin mendapat kucuran dana sebesar Rp3,5 miliar. Yang dananya, digunakan untuk merevitalisasi Pasar Batuah tahun ini.

Selain itu, untuk revitalisasi Pasar Batuah, Disperdagin Kota Banjarmasin juga mendapatkan sokongan kucuran dari APBD Kota. Yang nilainya, sementara ini sebesar Rp1,5 miliar.

Penulis : Hamdani

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment