Selain pemeriksaan itu ujar Kapolresta Banjarmasin nanti akan ada proses hukum secara internal terhadap Bripka JD.
“Yang bersangkutan sudah kita nonjobkan dan masuk tahanan Mapolresta Banjarmasin dan Sidang kode etik akan berjalan sesuai dengan perbuatan yang dilakukan Bripka JD, ” sebutnya.
Sabana juga menegaskan tidak akan mengintervensi pihak Polsek Gambut (Polres Banjar) dalam menangani kasus tersebut.
Bahkan ia juga berinisiatif datang ke rumah korban dan meminta maaf atas perbuatan personelnya itu.
Dalam kesempatan itu orang nomor satu di jajaran Polresta Banjarmasin juga memberikan tali asih dan akan menjamin perlindungan hukum dan memantau terkait kesehatan MW.
Baca Juga: Saat Mencuri di Brigjen Hasan Basri Banjarmasin Dipergoki Korbannya
“Atas nama pribadi dan instansi saya memohon maaf. Permintaan maaf ini tidak ada maksud untuk menghentikan kasus. Saya tegaskan kasusnya tetap jalan,” ucap Kapolresta Banjarmasin.
Ia pun meminta kepada masyarakat untuk tidak takut melaporkan jika ditemukan adanya anggota Polri yang bertindak semena-mena.
“Ini agar dapat segera ditindaklanjuti. Hal itu demi mewujudkan Polri yang Presisi dan Humanis seperti yang dicontohkan Kapolri dan Kapolda Kalsel, ” tutup Kapolresta Banjarmasin.
Sementara Kapolsek Gambut Iptu H Ruspandi membenarkan laporan tersebut dan kini oknum tersebut ditetapkan menjadi tersangka. “Sudah dilakukan penyidikan dan ditetapkan sebagai tersangka, “pungkasnya.
Penulis : Arsuma
Editor : Mercurius
Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya