Usulkan secara Formal Status Bandara Internasional

by admin
0 comment 2 minutes read

Teks :
H Riswandi

Banjarmasin, BARITO
Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan bersama DPRD setempat mengusulkan Bandara Syamsudin Noor secara formal statusnya ditingkatkan menjadi Bandara Internasional. Pasalnya, status bandara saat ini hanya sebatas Embarkasi Haji, karena itu statusnya perlu ditingkatkan.
Usulan meningkatkan status secar formal itu disampaikan DPRD Kalsel melalui Komisi III membidangi perhubungan saat konsultasi ke Direktorat Jenderal Perhubungan di Kementerian Perhubungan, belum lama tadi.
Hal ini diungkapkan Sekretaris Komisi III H Riswandi kepada wartawan, Kamis (17/1) di Banjarmasin.
Riswandi menuturkan, konsultasi Komisi III ke Kementerian Perhubungan itu, selain persiapan progress pembangunan Bandara Syamsudin Noor, yang diperkirakan selesai bulan Oktober-Nopember 2019, kita bersama pihak eksekutif mengusulkan ditingkatkannya status bandara secara formal menjadi Bandara Internasional.
“Sambil menunggu selesainya pembangunan bandara, kita Pemerintah Provinsi Kalsel, baik legislatif maupun eksekutif mengusulkan agar Bandara Syamsudin Noor itu ditingkatkan statusnya secara formal menjadi Bandara Internasional,” bebernya.
Riswandi mengucap syukur, Alhamdullilah sebenarnya proses ini sudah di dalam pelaksanaan di tingkat mereka dan menunggu konsultasi akhir di Menteri Perhubungan.
“Mereka optimis mudah-mudahan status Bandara Internasional itu bisa lebih cepat di bulan Oktober,” ujar Riswandi.
Politisi PKS ini menyatakan, respon mereka sangat baik, ini sangat penting, karena memastikan tingkat pelayanan terutama sebagai Embarkasi Haji. Walaupun status Bandara Embarkasi Haji kita ini bukan Bandara Internasional secara keseluruhan, tapi ketika musim haji otomatis bandara kita bandara internasional.
Keramaian di Bandara Syamsudin Noor itu bukan hanya saat musim haji, imbuh politisi santun ini, saat musim umroh juga terjadi kepadatan penumpang di bandara, tapi sayangnya saat musim umroh itu status bandara kita bukan bandara internasional, sehingga jemaah umroh harus transit.
“Kalau bandara kita internasional, maka jamaah umroh bisa langsung dari Banjarmasin ke Jeddah atau Madinah,” ujar Riswandi.
Harapan kita, tukasnya, begitu status Bandara Syamsudin Noor sepenuhnya menjadi bandara internasional, maka seluruh stackholder terkait, Pemerintah Daerah, baik provinsi, kabupaten maupun kota punya agenda yang siap menyambut kedatangan investor maupun kita memberikan tempat yang layak dijual ke komunitas internasional tersebut.sop

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment