‘Unyil’ Disergap Bersama Tiga Paket Sabu di Tangan  

by admin
0 comment 1 minutes read
UNYIL KESANDUING-Narkoba jenis tiga paket sabu-sabu berat 0,64 Gram membawa Ansari Gunawa alias Unyil ke penjara. (foto;ist)

Banjarmasin, BARITO – Seorang pengangguran bernama Ansari Gunawan alias Unyil (22) yang menguasai  tiga paket sabu-sabu siap edar seberat 0,64  gram diringkus polisi Senin (19/11)  sekitar pukul  22.40 Wita. P

Pelaku  ditangkap di Jalan  Komplek Ahmad Yani RT 18 RW  01 Kelurahan  Pengambangan Kecamatan  Banjarmasin Timur.

Warga  Jalan Martapura Lama belakang Pasar Sabtu Sungai Tabuk Kelurahan  Sungai Tabuk Kabupaten Banjar ini pun tak berkutik saat ditangkap anggota Satres Narkoba Polresta Banjarmasin. Setelah dilakukan penggeledahan, ternyata benar, pelaku membawa barang haram itu untuk dijual kembali.

Selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan untuk proses lebih lanjut. Kini Unyil hanya bisa menyesali perbuatannya belakangan, padahal sudah banyak korban akibat penyalahgunaan narkoba tersebut.

Kasat Narkoba Polresta Banjarmasin Kompol Herry Purwanto menyatakan, bermula dari informasi warga bahwa Unyil  menguasai sabu-sabu yang diduga untuk dijual. Saat menunggu pembelinya, polisi lebih dulu selangkah menciduknya.

“Kini pelaku dikenakan sesuai Pasal 112 ayat ( 1 ) UU. RI. No. 35 Tahun 2009, Tentang Narkotika. dengan ancaman hukuman penjara minimal empat tahun,”sebutnya. Untuk itu imbaunya, kepada masyarakat diminta jauhi narkoba kalau ingin selamat dan hidup lebih berprestasi serta membanggakan tanpa obat-obatan terlarang yang merusak generasi muda  itu. ndy/mr’s

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment