Tukang Ojek ini Terjaring Razia Pekat, Karena Simpan Sabu di Box Motor

by baritopost.co.id
0 comment 1 minutes read

Banjarmasin, BARITO – Seorang tukang ojek bernama Muhammad Faisal  (42) mengalami nasib apes, karena pengedar ini ketangkap saat razia membawa Sabu-Sabu berat 4,82 Gram, Selasa  (1/6/2021) malam  sekitar pukul 21.45 Wita lalu. Tersangka diciduk di Jalan Kelayan B Gang Babussalam RT 01 Kelurahan Kelayan Timur Kecamatan Banjarmasin Selatan.

Warga Jalan  Kelayan B Teluk Kubur RT 01 Kelurahan Tanjung Pagar Kecamatan Banjarmasin Selatan ini, menguasai barang bukti itu yang dibungkus dalam plastik Klip kecil dengan dibungkus lagi satu bungkusan bekas Kopi Kapal Api di box kendaraan saat melintas.

“Tersangka tertangkap tangan karena menyimpan itu yang ditemukan oleh petugas di dalam box depan sebelah kiri sepeda motor Yamaha Mio, DA 6310 ZAU, warna merah,”beber Kapolsek Banjarmasin Selatan Kompol Yopie Andri Haryono, Minggu (6/6/2021) sore.

Selanjutnya tersangka dan barang buktinya dibawa ke kantor Polsek Banjarmasin Selatan guna Proses Hukum lebih lanjut.”Kini Pasal  114 ayat (1) Subsider 112 ayat (1) UU RI No.35 tahun 2009, Tentang Narkotika,”pungkas Kompol Yopie.

Penulis: Arsuma
Editor : Mercurius

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment