Banjarbaru, BARITOPOST.CO.ID – Tim Seleksi (Timsel) Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Kalimantan Selatan periode 2024-2027 secara resmi menyerahkan seluruh berkas hasil uji kompetensi para calon tersebut kepada Komisi I DPRD Provinsi Kalsel.
Berkas tersebut diserahkan Ketua Timsel, Muhammad Amin didampingi anggotanya yang diterima oleh Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kalsel, H Rais Ruhayat, SH di Ruang Rapat Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalsel di Banjarbaru, Senin (5/5/2025).
Penyerahan berkas ke komisi yang membidangi pemerintahan dan hukum ini karena tahapan selanjut akan dilaksanakan fit and profertes atau uji kelayakan setelah menunggu selesainya Timsel melakukan uji publik.
Rais Ruhayat yang menerima penyerahan berkas tersebut mengapresiasi kerja keras dan dedikasi Timsel selama menjalankan proses seleksi.
“Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas upaya maksimal yang telah dilakukan Timsel,” ucapnya.
Ia menyatakan seluruh proses ini menjadi landasan penting bagi pihaknya di Komisi I untuk melanjutkan ke tahapan berikutnya secara profesional, transparan dan objektif.
Rais Ruhayat menegaskan pihaknya juga siap melaksanakan tahapan uji kelayakan dan kepatutan terhadap para calon komisioner KPID Provinsi Kalsel setelah masa uji publik yang akan berlangsung selama sepuluh hari terhitung mulai 5 hingga 16 Mei 2025.
“Sebagai lembaga yang memiliki peran penting dalam pengawasan penyiaran di daerah, kami ingin memastikan para calon yang terpilih nantinya benar-benar memiliki kompetensi, integritas dan komitmen yang kuat,” tegasnya.
Lanjutnya karena itu Komisi I DPRD Provinsi Kalsel berkomitmen menjalankan proses uji kelayakan dan kepatutan itu secara terbuka demi menghasilkan Komisioner KPID yang mampu menjaga kualitas penyiaran dan menjunjung keberimbangan informasi di Banua.
Ketua Timsel, Muhammad Amin menyampaikan penyerahan berkas ini menandai berakhirnya seluruh tahapan uji kompetensi yang menjadi tugas Timsel.
Ia juga menekankan pentingnya koordinasi lanjutan apabila dibutuhkan oleh Komisi I DPRD Provinsi Kalsel.
“Kami tetap terbuka untuk berkoordinasi, khususnya apabila diperlukan data administrasi maupun informasi teknis dari proses seleksi,” ucapnya.
Editor/* : Sophan Sopiandi
Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya