Timah Panas ‘Macan Kalsel’ Akhiri Aksi Begal di Banjarbaru

by baritopost.co.id
0 comment 2 minutes read

Banjarbaru,BARITO – AKSI  dua tersangka pelaku begal sadis yang sempat beraksi di Kota Banjarbaru, Provinsi Kalsel berakhir setelah diringkus tim Polisi gabungan, Kamis (30/9/2021).

Dua tersangka berinisial S (40) dan P (31)  keok setelah  timah panas bersarang  di kaki kanannya karena mencoba melawan dan membahayakan petugas saat akan diamankan.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalsel, Kombes Pol Hendri Budiman melalui Kasubdit 3 Jatanras, AKBP Andy Rahmansyah membenarkan penangkapan terhadap S dan P.

“Ya betul sudah ditangkap dini hari ini,” kata AKBP Andy d, Kamis (30/9/2021).

Kedua tersangka berhasil diringkus  tim Gabungan yakni  Unit Resmob (Macan Kalsel) Ditreskrimum Polda Kalsel, Unit Jatanras Polres Banjarbaru dan Unit Buser Polsek Banjarbaru Barat sekitar pukul 3.00 Wita.

Tim Opsnal gabungan yang di lapangan dipimpin oleh Panit 1 Unit 2 Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Kalsel, AKP Endris Ary Dinidra .

Kedua tersangka dibekuk di Jalan Lingkar Utara, Kelurahan Landasan Ulin Barat, Kecamatan Landasan Ulin, Kota Banjarbaru, Provinsi Kalsel melalui perburuan  yang cukup melelahkan

Menurut  AKBP Andy, kedua tersangka melakukan aksi tindak pidana pencurian dengan kekerasan (begal) sebagaimana dimaksud dalam pasal 365 KUHP di Jalan Lingkar Utara, Kelurahan Landasan Ulin Barat, Kecamatan Landasan Ulin, Kota Banjarbaru, Provinsi Kalsel sekitar pukul 21.00 Wita, Jumat (24/9/2021).

Korbannya  dua orang gadis berinisial RFA (16) dan AF (16) warga Kota Banjarbaru yang masih berstatus sebagai pelajar.

Aksi kedua tersangka kepada korban tergolong sadis.

Saat itu kedua korban tengah berboncengan mengendarai sepeda motor .  Kedua tersangka memepet korban dan memberhentikannya.

Sesaat itu pula tersangka mengancam kedua korban menggunakan senjata tajam (sajam) jenis parang yang sudah disiapkan agar korban menyerahkan smartphone milik mereka.

Namun karena korban menolak, kedua tersangka sempat menyerang korban menggunakan parang hingga kedua korban mengalami luka di jari tangan serta jari kaki.

Bejatnya lagi, setelah berhasil merampas smartphone korban, kedua tersangka juga mencoba memperkosa salah satu korban di lokasi kejadian.

Namun karena korban terus melawan, kedua tersangka mengurungkan niatnya untuk menggagahi korban dan selanjutnya melarikan diri.

Pelarian kedua tersangka tak lama, karena Polisi gabungan yang melakukan penyelidikan dapat memetakan keberadaan kedua tersangka dan melakukan penangkapan.

Tak cuma berhasil menangkap kedua tersangka pelaku begal, Polisi juga berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial AS (39) yang merupakan tersangka pelaku tindak pidana tadah sebagaimana dimaksud dalam pasal 480 KUHP di Kecamatan Bati-Bati, Kabupaten Tanah Laut, Provinsi Kalsel.

Tersangka AS disinyalir menjadi penadah barang hasil begal dari tersangka S dan P.

Dari hasil interogasi awal Polisi, tersangka P diketahui merupakan residivis begal yang baru kurang lebih enam bulan menghirup udara segar setelah menjalani hukuman penjara di lembaga pemasyarakatan karena kasus serupa.

Para tersangka kini sudah diamankan di Polsek Banjarbaru Barat untuk diproses hukum lebih lanjut.

Dari pengungkapan kasus ini, Polisi mengamankan pula sejumlah barang bukti di antaranya, dua unit smartphone milik korban, satu unit sepeda motor dan satu sajam jenis parang yang digunakan tersangka S dan P saat melancarkan aksi begal.      (Editor Mercurius)

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment