Tim Gabungan Ringkus Wanita Pencuri Modus Gendam di 8 TKP

by baritopost.co.id
0 comment 1 minutes read

Banjarmasin, BARITO – Tim gabungan Resmob Polda Kalsel dan Opsnal Sat Reskrim Polresta Banjarmasin berhasil meringkus seorang wanita pencuri yang beraksi Minggu (7/9/2020) pagi sekitar pukul 11.00 Wita lalu. Pelaku berinisial MG modusnya beraksi dengan cara hipnotis itu berhasil menggasak duit korban hingga sebesar Rp 26 Juta.

Menurut keterangan korban, pelaku wanita berumur sekitar 40 tahun yang dikenalnya datang kerumah. Pelaku kemudian menanyakan tentang rumah sewa yang masih kosong.

Setelah itu pelaku menawarkan jasa pijat kepada korban, lalu korban disuruh melepas gelang yang ada di tangannya. Dengan alasan untuk memijat, beberapa menit kemudian korban baru sadar bahwa gelangnya sudah hilang.

Atas kejadian tersebut korban mengalami
kerugian sebesar Rp 26 juta. Tidak terima perhiasannya dibawa kabur, korban melaporkannya ke Polresta Banjarmasin.

Setelah dilakukan koordinasi dengan Resmob Polda Kalsel. Dua bulan kemudian diketahui keberadaan nama dan keberadaan pelaku dan dilakukan dibuntuti karena
tinggalnya berpindah- pindah.

Menurut Keterangan tersangka MG, dirinya melakukan aksi hipnotis alias gendam sebanyak delapan kali. Selama tiga bulan terakhir ini di dua kota yakni. Kota Banjarbaru satu kali dan Kota Banjarmasin tujuh kali hipnotis.

Selanjutnya pelaku diamankan ke Mako Polresta Banjarmasin untuk proses lebih lanjut. “MG dibekuk dikediamannya
Jalan Pangeran Gang Rahman RT 13 Kelurahan Pangeran Kecamatan Banjarmasin Utara, Kamis (29/10/2020) malam sekitar pukul 20.00 Wita,”beber Dir Krimum Polda Kalsel AKBP Sugeng Riyadi.

Dia menambahkan, penangkapan pelaku hifnotis itu dilakukan tim gabungan Opsnal Polresta
Banjarmasin diback up Unit Resmob Ditreskrimum
Polda Kalsel.

Penulis : Arsuma 
Editor : Mercurius

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment