Tewasnya Terduga Pelaku Narkoba karena Tembakan Polisi, Ini Penjelasan  Polda Kalsel

by baritopost.co.id
0 comment 1 minutes read

Banjarmasin, BARITO – Menyusul kabar meninggalnya pelaku kejahatan narkoba berinisial S  dalam operasi penangkapan oleh Polisi di Martapura, Kabupaten Banjar, Provinsi Kalsel pada Minggu (3/4/2022) malam,

Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Pol Mochamad Rifa’i menyampaikan penjelasan dalam konferensi pers di Mapolda Kalsel, Rabu (6/4/2022).

Kombes Rifa’i menjelaskan  penembakan terhadap terduga pelaku kejahatan narkoba berinisial S dilakukan Anggota Satresnarkoba Polres Banjarbaru karena terdesak menyusul perlawanan S saat akan diamankan.

“S ini membawa sebilah parang, dimana parang itu dilakukan untuk melawan anggota kita. Anggota kita cuma dua, dengan reflek kalau sudah terdesak begitu otomatis melumpuhkan,” tegas Kombes Rifa’i.  S meninggal dunia saat dilarikan ke rumah sakit terdekat.

Kabid Humas menambahkan upaya penangkapan yang dilakukan Anggota Satresnarkoba Polres Banjarbaru terhadap S merupakan tindak lanjut atas pengembangan dari kasus kejahatan narkoba yang tengah ditangani.

Dibeberkan kejadian berawal pada Jumat (1/4/2022), Polisi  mengamankan dua orang tersangka kasus peredaran gelap dan atau penyalahgunaan narkotika di Banjarbaru.

Dari keterangan kedua tersangka itu, Polisi kembali berhasil mengamankan satu tersangka lain berinisial MS.

Selanjutnya dari pengembangan lanjutan, MS mengaku narkotika didapatkan dari S, sehingga Polisi yang turut membawa MS berupaya melakukan penangkapan terhadap S di Martapura, Kabupaten Banjar hingga akhirnya insiden penembakan tersebut terjadi.

Saat ini, jasad S sudah dikebumikan oleh keluarga dan sempat dimandikan di rumah duka di Kabupaten Banjar.

Menurut Kabid Humas Polda Kalsel, saat ini Bid Propam Polda Kalsel tengah melakukan penyelidikan atas kejadian tersebut dan memintai keterangan saksi-saksi.

Baik dari keluarga korban dan masyarakat di sekitar lokasi kejadian juga sudah diidentifikasi dan akan dimintai keterangannya.

“Namun demikian, jika ada kesalahan prosedur anggota kita, Propam sudah sudah turun langsung melakukan penyelidikan. Kalau anggota kita salah dalam prosedur penangkapan tentunya kita akan tindak tegas,” pungkas Kabid Humas.

Penulis/Editor : Mercurius

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment