Terus Diduga Penyebab Longsor Jalan Km 171 Satui, PT MJAB Tegaskan Bekerja sesuai IUP

by baritopost.co.id
0 comment 2 minutes read

Batulicin, BARITOPOST.CO.ID – Terus dikaitkan dengan longsor yang mengakibatkan terputusnya jalan nasional di Jalan A Yani km 171, Desa Satui Barat, Kecamatan Satui, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan dikarenakan dugaan aktivitas pertambangan yang dilakukan nya PT MJAB angkat bicara Diberitakan sebelumnya puluhan warga yang mengatasnamakan , Badan Komando Laskar Masyarakat Adat Dayak Nasional (Bakomad) Kalsel menyambangi lokasi longsor susulan , mereka meminta pihak terkait harus bertanggung jawab atas kejadian tersebut.

Sebelum nya juga LSM KAKI Kalsel menggelar aksinya ke DPRD Kalsel beberapa waktu lalu dan mendesak wakil rakyat itu memanggil pihak PT Mitra Jaya Abadi (MJAB) yang diduga melakukan aktivitas pertambangan di luar Izin Usaha Pertambangan (IUP) Menjawab berbagai dugaan tersebut, PT MJAB angkat bicara.
Direktur Utama PT MJAB, Elmi menegaskan PT MJAB dalam melakukan aktifitas penambangan memiliki perijinan yg lengkap.

Baca Juga:
PUPR Bergegas Klarifikasi Jelaskan Kronologi Laka Kerja Proyek Jembatan Sulawesi
Pasca Tewasnya Pekerja Tewas Terdindih Grider Proyek Jembatan Sulawesi 2, Polisi Periksa Dua Saksi

Menurutnya jarak antara titik longsor jalan dengan IUP OP. PT MJAB adalah 200 mt atau dengan titik aktifitas kerja 261- 430 mt.” Jadi bukan wilayah IUP PT. MJAB yang berada di ijalan longsor tersebut, melainkan wilayah IUP lain,” jelasnya

Ditambahkannya aktifitas pertambangan disana ada PT Arutmin Indonesia, Autum Bara Energi dan PT Anugrah Borneo Coal. Meskipun izinnya sudah berakhir tapi sebelumnya ada aktifitas disana.
Ilmi memastilan bahwa PT MJAB taat aturan. Aktifitas perusahannya selalu bekerja sesuai dengan IUP.

“Terkait permasalahan jalan tambang yang digunakan PT. MJAB, kami sdh menyelesaikan pembayaran terhadap pemilik lahan yang sebenarnya,” tutupnya.
Sebelumnya juga , surat peringatan disampaikan PT Satui Bara Tama (BST) kepada PT MJAB agar menghentikan kegiatan tambang batubara yang berada di sekitar lingkungan pelabuhan PT BST di Desa Satui Barat, Kecamatan Satui, Kabupaten Tanah Bumbu.

Penulis Iman Satria
Editor Mercurius

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment