Terlanjur ‘PD’ Turun Level, Ujungnya Terpaksa Turuti Pemerintah Pusat

by baritopost.co.id
0 comment 1 minutes read

Banjarmasin, BARITO – Sudah terlanjur percaya diri, Pemko Banjarmasin terpaksa menelan kenyataan bahwa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level IV diperpanjang lagi hingga 20 September.

Mau tidak mau Keputusan Menteri Perekonomian RI tentang perpanjangan tersebut harus dituruti seluruh daerah termasuk Banjarmasin.

Meskipun secara tracking data dan pemantauan perkembangan kasus covid-19 oleh Satgas Penanganan Covid-19 di Banjarmasin berada di bawah level IV, yang artinya kegiatan kemasyarakatan, pariwisata hingga pendidikan bisa saja dijalankan dengan dibarengi protokol kesehatan.

Namun, evaluasi Satgas terbantahkan oleh intruksi Menko.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin, Machli Riadi, sebelumnya melakukan pembelaan bahwa sebenarnya kondisi level pada pemberlakukan PPKM yang mengetahui adalah daerah itu sendiri.

Itu beralasan, karena Satgas Covid-19 Banjarmasin langsung melakukan pemantauan prihal kasus seperti memperhatikan beberapa indikator.

“Yang tahu kondisi Banjarmasin kan kita dan kami sudah melakukan evaluasi dan kita hanya merekomendasikan,” katanya.

Terpisah, Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina, mengatakan, evaluasi pada pekan lalu diketahui angka Covid-19 di Kota Seribu Sungai mengalami penurunan.

Yakni Kasus Harian Covid-19 yakni berada di level II dan Kasus perawatan minggu yang berada di level III.

Sedangkan untuk tingkat hunian kamar tidur atau Bed Occupancy Rate (BOR) dirumah sakit berada di level II.

Ia pun berharap masayarakat terus mendukung pelaksanakan Protokol Kesehatan (Prokes) agar ada penurunan level terhadap PPKM di kota Banjarmasin ini.

“Kita evaluasi dari Satgas Covid-19 kemarin kita masih berada di 2-3-2. Insyaallah PPKM level III lah menurut versi kita,” ujarnya.

“Ya intinya kita tetap mengikuti keputusan pusat lah,” tegasnya lagi.

Dengan adanya penurunan level PPKM tersebut, ia berharap akan ada pelonggaran di sektor perekonomian.

Pemulis: Hamdani

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment