Tak Lama Lagi Pegawai Pemko Banjarmasin Kembali Pulang Sore

by baritopost.co.id
0 comment 2 minutes read

Banjarmasin, BARITO – Menyusul dihentikannya PSBB di Kota Banjarmasin. Jam kerja perkantoran Pemerintahan Kota Banjarmasin akan di normalkan kembali.

Saat masa PSBB lalu, jam kerja pegawai Pemko Banjarmasin hanya hingga pukul 12.00 siang lebih cepat pada biasanya pukul 16.00 sore. Pasca PSBB, aturan itu akan dikembalikan lagi.

Walikota Banjarmasin Ibnu Sina yang melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke sejumlah SKPD di balai kota. Jam kerja PNS ini sesuai penerapan surat dari Menpan RB dan Mendagri terkait kenormalan baru pasca PSBB.

Meski nantinya jam kerja dinormalkan kembali, protokol kesehatan harus tetap dilaksanakan. Menjaga jarak antar duduk pegawai, selalu menggunakan masker dan menyediakan tempat cuci tangan atau handsanitaiser harus dilakukan.

“Rencanya kita kerja seperti biasa walaupun kita tetap menerapkan protokol kesehatan, saya pastikan tadi, meski ruangan sempit tapi masih bisa diatur jarak dan ASN dipastikan menggunakan masker,” ujarnya.

Untuk SKPD yang sifatnya memberikan pelayanan masyarakat juga dibuatkan pembatas Kemudian bagi pegawai disarankan untuk memakai pengaman tambahan seperti mika penutup wajah.

“Yang pasti adalah pasca PSBB saat situasi tanggap darurat ini pelayanan harus tetap berjalan,” tegasnya.

Lantas kapan kenormalan jam kerja ini bakal diberlakukan? Ibnu mengungkapkan, hal itu bakal bakal dilakukan dalam waktu dekat. Dan saat ini Peraturan Walikota (Perwali) sebagai dasar hukum pelaksanaan sedang digodok.

“Perwali-nya baru naik tadi, apakah besok atau Senin depan (mulai berlaku, red) masih ditunggu. Tapi yang jelas kita harus secepatnya menerapkan dengan mengacu sesuai ketentuan yang berlaku,” imbuhnya.

Sementara itu Kelap Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Mukhyar, mengatakan, bahwa pihaknya juga sudah mulai menormalkan kembali jam kerja pegawainya.

“Sejak tanggal lima kemarin, kan ada surat edaran dari bagian organisasi untuk kerja seperti biasa. Tapi tetap menerapkan protokol kesehatan,” ucapnya.

DLH memang salah satu SKPD yang tak luput dari sidak Ibnu. Di situ sejumlah ruangan dipantau, dari ruang kerja staf, pejabat dinas, ruang rapat, termasuk ruang kepala dinas.

Mukhyar pun mengaku untuk ruang staf cukup sempit, namun begitu sebisa mungkin pihaknya mengatur jarak.

“Jumlah pegawai sekitar 80 orang, sedang ruangan cukup sempit. Tapi dengan kondisi sekarang ini sudah berjarak, Tadi pak wali juga mengapresiasi jika ini sudah berjarak. Sudah cukup baik,” tutupnya.

Penulis: Hamdani

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment