Tahun Baru tanpa Keramaian dan Konvoi

by baritopost.co.id
0 comment 2 minutes read

Banjarmasin, BARITO – Pandemi virus Corona yang tak  jua usai membuat malam pergantian tahun 2020-2021  di Banjarmasin bakal sepi. Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol Rikhwanto sudah menegaskan, melarang semua kegiatan yang bersifat kerumunan pada malam tahun baru nanti.

Tak seperti tahun-tahun sebelumnya, menjelang tutup tahun 2020 ini suasana di Banjarmasin adem ayem. Tak terlihat adanya woro-woro acara tahun baruan dari hotel dan tempat hiburan.

Begitu juga pedagang terompet, tak satu pun terlihat berkeliaran di dalam kota.

Padahal, tahun-tahun lalu, di saat-saat menjelang akhir tahun seperti ini atmosfir pergantian tahun sudah terasa. Hotel dan restoran ramai mempromosikan produk kegiatan pergantian tahunnya. Jalan-jalan di dalam kota diramaikan pedagang terompet.

Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol Rikhwanto sudah menegaskan, melarang semua kegiatan yang bersifat kerumunan, termasuk konvoi kendaraan bermotor di jalan raya, pada malam tahun baru nanti.

“Untuk malam pergantian tahun baik Natal maupun Tahun Baru, sudah ada instruksi dari Mabes Polri bahwa kita tidak mengeluarkan izin keramaian. Sehingga bagi semua pihak, seperti hotel, tempat hiburan, dan lain-lain, jangan berharap mendapatkan izin keramaian dari kepolisian,” tegasnya di Banjarmasin, akhir pekan lalu.

Kapolda pun memastikan bahwa segala bentuk keramaian dan perizinan untuk malam tahun baru tidak akan dikeluarkan oleh Polda Kalsel dan jajarannya.

‘’Hal ini diputuskan karena saat ini wabah Covid-19 masih melanda Tanah Air, termasuk di wilayah Kalimantan Selatan. Sehingga, agar tidak terjadi klaster-klaster baru yang mengakibatkan daerah kembali menjadi zona merah Covid-19, kembali menerapkan PSBB, bahkan terganggunya kesehatan dan ekonomi masyarakat, maka perayaan malam pada pergantian tahun diharapkan masyarakat tetap berada di rumah masing-masing,’’ imbau Kapolda.

“Saya harap tidak ada perayaan malam pergantian tahun. Apabila, ada konvoi di jalan, maka akan kami tindak tegas. Karena, jangan sampai yang dilakukan itu memancing yang lain untuk melakukan hal yang sama,” tegas Rikhwanto.

Kapolda menambahkan, pihaknya bersama stakeholder lainnya, seperti TNI, Satpol PP dan lainnya akan melakukan pengamanan, khususnya terhadap indikasi akan adanya kerumunan massa di malam pergantian tahun, untuk memastikan pembatasan sosial tetap diterapkan sesuai Undang-Undang Karantina Kesehatan.

Kapolda pun mengimbau masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan yang diberlakukan pemerintah, agar kesehatan selalu terjaga sehingga perekonomian tetap berjalan dengan baik.ang

 

Editor: Dadang Yulistya

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment