Polisi Tetapkan 4 Tersangka dalam Kasus Tenggelamnya KM Virgo Transport 8

by baritopost.co.id
0 comments 2 minutes read
Tim Gabungan SAR saat memgevakuasi korban KM Virgo Transport 8 yang selamat, ( foto : iman satria)

Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Direktorat Polisi Perairan Korps Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolair Korpolairud) Baharkam Polri menetapkan nahkoda KM Virgo Transport 8 sebagai tersangka dalam kasus tenggelamnya kapal tersebut.

Selain nahkoda, gabungan penyidik Ditpolairud, Ditreskrimsus, Ditreskrimum Polda Kalsel dan Polresta Banjarmasin juga menetapkan tiga tersangka lainnya, masing-masing Agen PT Virgo, Manager Cabang dan Manager Operasional.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kalsel, Kombes Pol Sigit Haryono, menyampaikan total sudah ada empat tersangka yang ditetapkan berdasarkan alat bukti yang cukup.

“Total sudah ada empat tersangka yang ditetapkan berdasarkan alat bukti yang cukup. Terkait penanganan peristiwa tenggelamnya Kapal Virgo Transport 8, saat ini perkara tersebut sudah kami limpahkan ke Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri,” katanya.

Menurut Sigit, pihaknya juga telah memberitahukan kepada masing-masing pihak terkait penanganan perkara tersebut.

“Kami sudah memberitahukan kepada masing-masing pihak, karena peristiwa ini di Surabaya dan Banjarmasin sehingga perkara ini ditangani oleh Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri,” ujarnya.

Sementara itu, pencarian korban terus dilakukan oleh tim gabungan SAR. Proses pengangkatan bangkai kapal juga mulai memasuki tahapan penentuan perusahaan salvage.

Dari sejumlah perusahaan yang mengikuti tender, pilihan kini mengerucut pada dua vendor dari Amerika Serikat dan Inggris. Tahapan saat ini sudah memasuki proses pembukaan tender.

Peluang pekerjaan salvage tersebut terbuka bagi perusahaan lokal maupun internasional. Jika perusahaan asing yang terpilih, pelaksanaan pekerjaan di Indonesia tetap membutuhkan kerja sama dengan perusahaan lokal.

Penentuan vendor tidak hanya mempertimbangkan kemampuan perusahaan, tetapi juga pengalaman, peralatan, serta metode kerja yang sesuai dengan kondisi bangkai KM Virgo Transport 8.

Pasalnya, proses pengangkatan kapal yang berada di bawah air memiliki risiko cukup besar. Salah satu yang menjadi perhatian adalah kondisi struktur kapal yang dapat berubah atau bahkan patah saat proses evakuasi.

Penulis: Iman Satria
Editor: Mercurius

Follow Google News Barito Post

​

Baca Artikel Lainnya

Tinggalkan komentar