Tagih Hutang dan Diduga ‘Main Mata’ dengan Istrinya, Pria di Satui Tanah Bumbu Habisi si Penagih

by baritopost.co.id
0 comments 3 minutes read
POLSEK Satui dan Polres Tanah Bumbu gelar press conference penangkapan pelaku pembunuhan dan KDRT, Jumat (3/5/2024). (Foto Istimewa)

Batulicin, BARITOPOST.CO.ID – Unit Reskrim Polsek Satui dibackup Unit Resmob Sat Reskrim Polres Tanah Bumbu yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Tanah Bumbu AKP Agung Kurnia Putra menangkap seorang pria yang diduga keras melakukan tindak pidana pembunuhan.

Pembunuhan yang juga kekerasan dalam rumah tangga itu terjadi pada Senin (29/4/2024) lalu sekitar pukul 19.00 Wita di Jalan Mutiara Dusun Mufakat RT 07 Desa Barakat Mufakat Kec Satui Kabupaten Tanah Bumbu Provinsi Kalimantan Selatan.

Korban seorang pria inisial CM (25), warga Jalan Kuripan Rt 002 Desa Sinar Bulan Kecamatan Satui Kabupaten Tanah Bumbu Kalimantan Selatan.

Korban lainnya yang merupakan istri pelaku TTL (33) Warga Jalan Mutiara Dusun Mufakat Rt 007 Desa Barakat Mufakat Kecamatan Satui Kabupaten Tanah Bumbu Kalimantan Selatan.

Sedangkan pelaku, MH (30) warga Jalan Mutiara, Dusun Mufakat, RT 07, Desa Barakat Mufakat, Kecamatan Satui, Tanah Bumbu.

Baca Juga: Viral Geger Tawuran di Pasar Lama, Seorang Terduga Pelaku Digiring ke Mapolda Kalsel

Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Arief Prasetya melalui Kasat Reskrim, AKP Agung Kurnia Putra mengatakan, sebagai barang bukti pihaknya mengamankan kaos hitam lengan pendek milik korban, celana pendek kolor krim milik korban, sebilah parang lengkap beserta kumpangnya, baju kemeja tidur berwarna merah bergaris warna putih tanpa merk, celana panjang tidur berwarna merah bergaris warna putih, celana dalam wanita warna merah muda, BH warna coklat.

AKP Agung Kurnia Putra didampingi Kapolsek Satui, AKP Hardaya serta Kasi Humas Polres Tanah Bumbu, Iptu Jonser Sinaga menyampaikan kronologinya.
Pada Senin minggu terakhir April 2024 itu sekitar pukul 19.00 Wita korban als CM berkunjung kerumah lelaku seperti biasanya.
Pelaku dan istrinya (korban KDRT) serta korban mengobrol seperti biasa di kamar .

Ditengah-tengah obrolan Korban als (CM). menanyakan perihal hutang dari istri pelaku, lalu pelaku menegur korban untuk tidak usah membahas masalah hutang tersebut. Setelah ditegur, korban minta maaf.
Lalu pelaku melihat korban bermain mata (kedip-kedipan) dengan korban. Melihat hal itu pelaku langsung emosi dan mengambil sebilah pisau yang ada di kamar dan menusukkan sebanyak satu kali ke tubuh korban als (CM).
Korban lari keluar rumah namun terus dikejar pelaku.

Baca Juga: Gelapkan Uang Belasan Juta, Karyawan Indomart Banjarmasin Diamankan

Setelah lari sejauh 200 meter lalu korban terjatuh, saat membalikkan badan, pelaku kembali menusuk dada korban dan punggung korban lalu menggorok leher korban.“Setelah itu pelaku kembali ke rumah untuk mengambil parang dengan niat menghabisi korban als (CM) kembali. Saat kembali ke rumah, pelaku dihalangi oleh istrinya yang memohon untuk menyudahi perbuatannya. Tetapi karena pelaku emosi, pelaku langsung membacok istrinya sebanyak tiga hingga empat kali sehingga kepala dan tangan istrinya mengalami luka berat,” beber Kasat Reskrim.
Lanjutnya lagi, setelah kejadian itu pelaku melarikan diri.

Dijelaskannya, setelah pihak Kepolisian Polsek Satui mendapatkan laporan dan melakukan penyelidikan pada Selasa (30/4/2024) sekitar pukul 22.00 Wita, giat Unit Reskrim Polsek Satui bersama Unit Resmob Sat Reskrim Polres Tanah Bumbu yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Tanah Bumbu AKP Agung Kurnia Putra menangkap pelaku di Jalan Alam Munda Km 06, Kecamatan Satui Barat, Tanah Bumbu Kalimantan Selatan.

Penulis/ Editor : Mercurius

Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya

Baca Artikel Lainnya

Tinggalkan komentar