PT PKIS kembali kuasai lahan sengketa di Kintap setelah putusan inkracht PN Pelaihari dijalankan secara sukarela tanpa perlu adanya tindakan eksekusi paksa.
Tag:
PT PKIS kembali kuasai lahan sengketa di Kintap setelah putusan inkracht PN Pelaihari dijalankan secara sukarela tanpa perlu adanya tindakan eksekusi paksa.