Sukarman Sumarinton Kajati Kalsel yang Baru, Gantikan Tiyas Widiarto

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin resmi melantik 15 Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) hingga Pejabat Eselon II di Lingkungan Kejaksaan Agung (Kejagung), pada Selasa (11/8). (Dok. Kejagung/ Istimewa)

Jakarta, BARITOPOST.CO.ID

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Selatan (Kalsel) berganti. Sukarman Sumarinton, S.H., M.H. resmi dilantik sebagai Kajati Kalsel oleh Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin, Selasa (11/8/2026).
Pelantikan tersebut merupakan bagian dari pelantikan 15 pejabat di lingkungan Kejaksaan yang berlangsung di Aula Lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan.
Dari 15 pejabat yang dilantik, tiga di antaranya merupakan Kajati di wilayah Kalimantan, yakni Sukarman Sumarinton sebagai Kajati Kalsel, Hendrizal Husin, S.H., M.H. sebagai Kajati Kalimantan Tengah, serta Dr. Chatarina Muliana, S.H., S.E., M.H. sebagai Kajati Kalimantan Timur.
Sukarman Sumarinton menggantikan Tiyas Widiarto yang sebelumnya menjabat sebagai Kajati Kalsel.
Dalam amanatnya, Jaksa Agung ST Burhanuddin meminta para pejabat yang baru dilantik menjaga integritas, profesionalitas dan loyalitas dalam menjalankan amanah jabatan.
“Jabatan bukan sekadar kedudukan, kehormatan, maupun kekuasaan, melainkan sebuah amanah dan wujud kepercayaan pimpinan yang harus dijaga serta dipertanggungjawabkan dengan integritas, profesionalitas, dan loyalitas,” ujar Burhanuddin.
Ia mengatakan rotasi, mutasi dan promosi merupakan langkah strategis untuk memperkuat manajemen karier sekaligus mendorong peningkatan kinerja di lingkungan Kejaksaan.
Burhanuddin juga meminta jajaran Kejaksaan memberikan perhatian serius terhadap perkara yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat serta perkara yang berdampak besar terhadap keuangan dan perekonomian negara.
“Berikan perhatian serius terhadap penanganan perkara-perkara yang bersentuhan langsung dengan hajat hidup masyarakat luas, maupun perkara yang berdampak besar terhadap keuangan dan perekonomian negara,” tegasnya.
Pergantian Kajati Kalsel ini sekaligus menjadi awal tugas Sukarman Sumarinton memimpin Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan, dengan tantangan penegakan hukum dan penanganan berbagai perkara strategis di Banua.

Berbagai sumber*/ Editor Mercurius

**

Penulis/Editor: Mercurius**

Follow Google News Barito Post

Related posts

Kasus Pembunuhan di Masjid Jami, Camuh Dituntut 13 Tahun Penjara

Sehari Usai Kebakaran, Petugas Periksa Puing Tujuh Rumah di Gang Swarga Gambut

Hampir Sebulan, 23 Titik Karhutla Terjadi di Banjarmasin, BPBD Sebut Bukan Lahan Produktif