Sudah 18 Korban Investasi Bodong Modus Jual Beli Solar Lapor ke Polda Kalsel, Kerugian Capai Rp8 Miliar

by baritopost.co.id
0 comment 2 minutes read
Ditreskrimum Polda Kalsel

Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID Direktorat Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalsel, terus menelisik sejumlah laporan warga yang diduga akibat penipuan investasi bodong berkedok jual-beli bahan bakar solar.

Dikonfirmasi terkait hal tersebut, Direktur Ditreskrimum Polda Kalsel, Kombes Pol Erick Frendriz mengatakan, pihaknya hingga kini masih memeriksa saksi korban, hingga saat ini sudah ada 18 korban yang melapor ke Ditreskrimum Polda Kalsel.

Baca Juga: Laka Maut Depan Bakso Boejangan Banjarmasin, Anggota TNI Tewas

“Berdasarkan laporan kerugian mencapai Rp 8 miliar dan yang melapor hingga sekarang sudah 18 orang,” ucapnya singkat, Rabu (13/3/2034).

Menurut pantauan media ini, setiap hari ada saja korban yang mendatangi Polda Kalsel untuk melapor dan kosultasi berkaitan dengan kejadian ini.

Baca Juga: Laka Maut Depan Bakso Boejangan Banjarmasin, Anggota TNI Tewas

Diberitakan sebelumnya, investasi bodong tersbut korbannya diduga mencapai ratusan orang, salah satu korban berinisial MS melaporkan kejadian tersebut, pada Minggu 10 Maret 2023, kemudian senin korban lainnya berinisial K juga melaporkan FN yang diduga oknum anggota Bhayangkari.

“Tadi sudah melapor, tapi diarahkan untuk melengkapi berkas seperti rekening koran dan sebagainya, korban lain juga ada yang melapor,” ujar K, Senin (11/3/2024).

Baca Juga: Laka Maut Depan Bakso Boejangan Banjarmasin, Anggota TNI Tewas

FN dilaporkan karena menghilang ketika dirinya ingin mengambil fee bulan Februari, lanjutnya. Dirinya menjadi korban dengan investasi sebesar Rp 175 juta bersama rekannya.

“Dana tersebut disetorkan secara bertahap dan dimulai dari sekian puluh juta, terakhir menyetorkan dana pada pertengahan Februari 2024 sekitar Rp 80 juta dan korbannya banyak, mungkin ratusan orang,” imbuhnya.

Penulis Iman Satria
Editor. Mercurius

Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment