Suami akan Pidanakan Oknum Polres Tala yang Dipergoki Bersama Istrinya di Hotel

by baritopost.co.id
0 comment 1 minutes read

Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Nasib oknum anggota  Polres Tanah Laut (Tala) berinisial AP yang baru baru tadi diamankan anggota Propam Polda Kalsel selain akan menghadapi sidang kode etik profesi, juga harus bersiap menghadapi proses peradilan umum.

Pasalnya suami dari isteri yang dipergokinya bersama oknum polisi berpangkat brigadir polisi di sebuah hotel Jalan Pangeran Antasari, Kelurahan Kelayan Luar, Kecamatan Banjarmasin Tengah, Kota Banjarmasin itu   berencana melaporkan kejadian tersebut ke Ditreskrimum Polda Kalsel.     .

“Iya rencananya juga akan melaporkan dugaan pidananya, terkait perzinahan,” ucap sang suami berinisial MFH  kepada wartawan saat dihubungi melalui telpon Senin (28/2/2022).

Sementara pemeriksaan keterangan terhadap seluruh pihak terkait termasuk saksi-saksi terus berjalan di Bid Propam Polda Kalsel

MFH mengaku masih menunggu pendampingan dari pihak rekanan penasihat hukum sebelum membuat laporan dugaan pidanalh.    Sebelumnya ia sudah membuat laporan atas dugaan perselingkuhan tersebut ke Bid Propam Polda Kalsel dan hingga kini terus berproses.

MFH membeberkan setelah perselingkuhan pertama terbongkar sang isteri berinisial IORJ pernah berniat untuk menggugat cerai, namun karena berbagai pertimbangan MFH meminta agar gugatan cerai tidak dilakukan dan AP meminta maaf dan mengakui kesalahannya.

Perselingkuhan ini terbongkar setelah MFH membuntuti mobil yang ditumpangi isterinya yang dikemudikan oknum anggota Polres Tanah Laut itu di Jalan A Yani, Sampai di kilometer 1, mobilnya belok ke arah Jalan Kolonel Sugiono dan menuju hotel.

Bid Propam Polda Kalsel menuju lokasi dan memergoki oknum Polisi APP bersama IORJ didalam kamar hotel bernomor 406, petugas kemudian membawa keduanya ke Polda Kalsel untuk diperiksa.

Penulis/Editor Mercurius

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment