Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Sukltan Adam (STIHSA) Banjarmasin memberikan apresiasi penuh kepada warga Adat Dayat khususnya yang tinggal di Desa Patikalain, Kecamatan Hantakan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST,) atas partisipasi dan dukungan mereka dalam kegiatan pengabdian masyarakat yang diselenggarakan sekolah tinggi tersebut.
Sebagai bentuk penghargaan, pada Minggu (17/2), STIHSA memberikam plakat kepada Demang Adat Dayak yang diserahkan langsung Ketua Panitia Zamhuri Rachman dan Abdurahman Arhabas.
“Penyerahan plakat ini merupakan bentuk penghargaan atas kontribusi masyarakat adat Dayak dalam membangun kesadaran hukum dan memperkuat hubungan antara masyarakat dan pemerintah,” ujar Zamhuri Rahman.
Dengan kegiatan ini diharapkan lanjut dia, masyarakat Desa Patikalain dapat memahami lebih baik tentang hak ulayat, hukum tanah, dan advokasi hukum.
Pada kesempatan pertemuan, Dosen STIHSA Banjarmasin, yaitu Irvan Abdillah, S.H., M.H., Muhammad Fikri Aufa, S.H., M.H., dan Sendy Salsabila Saifuddin, S.H., (link unavailable), juga memberikan materi tentang hak ulayat, hukum tanah, dan advokasi hukum kepada masyarakat Desa Patikalain.
Sementara, Demang Adat Dayak menyambut baik penyerahan plakat ini dan berharap dapat terus menjalin kerja sama dengan STIHSA Banjarmasin dalam meningkatkan kesadaran hukum dan membangun masyarakat yang lebih baik.
Kendati sederhana, namun acara menjadi meriah dengan hadirnya Suci, seorang MC cantik dan berbakat asal Kampus yang terletak di Jalan Sultan Adam ini.
Kehadiran Suci dalam kegiatan ini sangat disambut baik oleh masyarakat Desa Patikalain. “Kami sangat senang dengan kehadiran Suci dalam kegiatan ini, karena dia berhasil membuat acara menjadi lebih meriah dan menyenangkan,” kata salah satu warga Desa Patikalain
Kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum pada masyarakat ini dihadiri kurang lebib 50 warga setempat, Babinsa, dan tokoh masyarakat adat Dayak.
Penulis: Filarianti
Editor: Mercurius
Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya