Banjarmasin, BARITO – Dengan difasilitasi Camat Banjarmasin Timur M Noor, Lurah Banua Anyar S yang membuat keribuatan di RM Podang’s minggu lalu akhirnya meminta maaf atas perlakuannya, Rabu (12/1).
Permintaan maaf S yang datang bersama sang isteri diterima baik pemilik RM yang tepat berada di bawah jembatan Banua Anyar.
Disaksikan Camat, penasehat hukum RM Podang’s Dr Fauzan Ramon SH MH, nampak perdamaian ditandai dengan penandatanganan nota perdamaian.
Menurut Fauzan Ramon pengaduan yang disampaikan kepada pihak Kepolisian akan dicabut secepatnya dengan dasar nota perjanjian damai. “Setelah adanya nota perjanjian ini, maka laporan kepada polisi akan secepatnya kita cabut,” kata Fauzan kepada wartawan.
Onwer Rumah Makan Podang Mahfuji didamping isterinya Ny Linda, mengucapkan terima kasih kepada semua pihak sehingga usaha perdamaian ini bisa terwujud, begitu juga dengan awak media.
Sementara Camat Banjarmasin Timur M Noor menghargai semua pihak sehingga terwujudnya perdamaian. Sebab ujar M Noor, Benua Anyar yang merupakan sentral wisata kuliner di Banjarmasin harus tetap terpelihara, dengan tentunya harus ada kedamaian dilingkungan wisata kuliner.
Perdamaian masih menurut M Noor sebagai wujud dari pada agama kita Islam yang selalu hidup rukun.
Hal senada juga dikemukakan Fauzan, sebagai seorang pengacara usaha perdamaian merupakan salah satu usaha yang baik, tetapi semua itu tergantung dari klien.
“Karena klien juga bisa menerima perdamaian maka hal ini bisa terwujud,” katanya.
Usai tandatangan nota perdamaian, nampak Lurah S dan isteri mengulurkan tangan tanda permintaan maaf, dan diterima dengan penuh hangat oleh kedua suami isteri pemilik RM Podang’s.
Seperti diketahui minggu lalu, oknum lurah Benua Anyar S diadukan kepada pihak kepolisian di Banjarmasin, karena membuat onar di rumah makan tersebut.
Pasalnya S yang datang ke rumah makan tersebut, punya keinginan untuk mendapat adonan pizza yang menjadi primadona di rumah makan tersebut.
Tetapi oleh kasir warung makan Aisyah maupun Reja mengatakan bahwa pihak rumah makan tidak pernah menjual adonan dimaksud. Kemudian oknum lurah tersebut juga minta nomor hp pemilik tetapi oleh kedua kasir terebut dikatakan memberi nomor hp pemilik sesuai ketentuan harus seijin yang bersangkutan.
Sang oknum lurah S makin arogan dan masih mencak mencak dan mengeluarkan kata kata kotor, sampai sampai isteri pemiliknya Ny Linda harus meminta maaf kepada sang oknum sampai bersujud, tetapi tidak dihiraukan oleh sang oknum penguasa di kelurahan tersebut.
Kejadian marah marahnya oknum lurah tersebut terjadi Rabu pagi (5/1/21), ketika rumah makan tersebut baru memulai aktivitasnya.
Atas perbuatan onkum lurah tersebut, DR Fauzan Ramon SH MH selaku penasihat hukum rumah makan Podang’s, membawa persoalan ini ke ranah hukum, dengan mengadukan oknum lurah tersebut pada pihak kepolisian.
PEnulis: Filarianti Editor : Mercurius