Simpatisan Jangan Euforia Berlebihan, Kemenangan BirinMU Kemenangan Rakyat

by admin
0 comment 2 minutes read

Banjarmasin, BARITO – Simpatisan pendukung pasangan calon Gubernur dan calon Wakil Gubernur Kalimantan Selatan nomor urut 01, H Sahbirin Noor-H Muhidin (BirinMU) diimbau tidak euforia berlebihan menyambut kemenangan paslon yang diusung Partai Golkar, PAN, PDIP, PKB, Nasdem, PKS, PKPI, PSI dan Perindo, paska pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Gubernur (Pilgub) Kalimantan Selatan 9 Juni 2021.

Imbauan tersebut disampaikan Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPD Partai Golkar Kalsel H Supian HK didampingi Wakil Ketua DPD Partai Golkar Kalsel Bidang Pemenangan Pemilu H Puar Junaidi di Banjarmasin, Kamis (10/6/2021).

Supian HK menyarankan simpatisan BirinMU agar lebih mengutamakan menjaga kondusifitas banua paska pelaksanaan PSU Pilgub Kalsel.

“Yang penting saat ini jaga banua tetap aman, damai dan sejuk,” pesannya.

Supian HK beralasan karena konstestasi politik telah usai paska pelaksanaan PSU Pilgub Kalsel, maka hilangkan segala perbedaan dan permusuhan, karena ikatan persaudaraan selamanya, namun pelaksanaan pemilihan kepala daerah hanya sesaat saja.

“Jangan berlebihan meluapkan kegembiraan, cukup mengucapkan selamat sesama pendukung dan simpatisan,” pesannya.

Supian HK juga mengucapkan apresiasi dan terima kasih kepada segenap penyelenggara pemilu daerah hingga pusat, TNI, Polri, para petinggi dan pengurus partai pengusung serta pendukung hingga para ulama, habaib, termasuk tokoh masyarakat yang telah ikut serta menjaga Kalsel tetap kondusif selama proses sampai pelaksanaan PSU Pilgub Kalsel 9 Juni 2021.

“Suksesnya pelaksanaan PSU Pilgub Kalsel ini berkat dukungan dan kerjasama semua, sehingga saat pelaksanaannya berjalan lancar, aman dan banua tetap kondusif,” sebutnya.

Senada Wakil Ketua DPD Partai Golkar Kalsel Bidang Pemenangan Pemilu H Puar Junaidi menegaskan paska pelaksanaan PSU Pilgub Kalsel 9 Juni 2021, DPD Partai Golkar Kalsel siap hadapi gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK), jika kubu paslon nomor urut 02, Denny Indrayana-Difriadi kembali menggugat.

“Kami berharap Mahkamah Konstitusi bisa bertindak objektif melihat hal ini,” ujar Puar.

Harapan itu, lanjutnya, karena pemilu diatur dalam undang-undang, yang merupakan hak konstitusi rakyat.

“Pilgub telah usai. Kita kembali menerima hasil PSU ini. Hasilnya ini kemenangan putra daerah terbaik,” tandasnya.

Penulis : Sopian

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment