Simpan Dua Paket Sabu, M Faisal Masuk Bui

by admin
0 comment 1 minutes read

KUASAI SABU-M Faisal diciduk karena kedapat simpan sabu seberat 2,78 Gram, tak Jauh dari rumahnya di Pekapuran Raga Buana, Kamis (7/2/2019) siang sekitar pukul 13.00 Wita. (foto:ist)

Banjarmasin, BARITO – Diduga seorang pengedar narkoba dibekuk Sat Resnarkoba Polresta Banjarmasin, Kamis (7/2/2019) siang sekitar pukul 13.00 Wita. Dari tangan pelaku bernama Muhammad Faisal (21) ditemukan dua paket sabu
seberat 2,78 Gram.

Pelaku diciduk di Jalan Pekapuran Raya Gang Raga Buana RT 24-23 RW 06 Kelurahan Pekapuran Raya Kecamatan Banjarmasin Timur. Lokasi penangkapan
tak jauh dari rumahnya di Gang Melati 4 RT 24 RW 02 Kelurahan Pekapuran Raya.

Selain barang bukti (Barbuk) sabu, juga disita satu lembar sobekan plastik warna hitam. Satu lembar sobekan kertas tissu. Satu ponsel merk Nokia warna abu-abu hitam.

Kasat Narkoba Polresta Banjarmasin Kompol Herry Purwanto, Jumat (8/2/1019) siang mengatakan,
penangkapan terhadap pelaku karena kedapatan menyimpan, memiliki, menguasai dua paket Sabu yang disimpan di saku celana sebelah kiri.

Selanjutnya pelaku dan barbuk diamankan di Sat Resnarkoba Polresta Banjarmasin untuk proses lebih lanjut.”Kini pelaku dijerat Pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009, Tentang Narkotika, ancaman empat tahun penjara,”pungkasnya. Arsuma

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment