Sergap Dua Kurir di Pinggir Jalan, Subdit II Ditresnarkoba Polda Kalsel Kembali Ungkap Jaringan Narkotika Internasional

by baritopost.co.id
0 comment 3 minutes read
DIREKTUR Ditresnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Kelana Jaya dan Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Adam Erwindi memperlihat barang bukti 7'3 Kg Sabu,ribuan butir ekstasi dan 1,8 Kg serbuk ekstasi yg disita dari tersangka ( foto Iman Satria)

Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Subdit ll Direktorat Narkotika Polda Kalsel kembali berhasil mengungkap
jaringan narkotika Internasional setelah berhasil mengamankan seorang kurir berinisial AIN (19 tahun) di pinggir Jlalan Trans Kalimantan, Kelurahan Handil Bakti, Kecamatan Alalak, Kabupaten Barito Kuala, Kalimantan Selatan, pada 3 Februari 2024 lalu.

Dari tangannya berhasil disita sabu dengan berat 7,3 kilogram yang terbungkus dengan merk teh cina.

Baca juga: Ini Hasil Survei ICRC, Elektabilitas Parpol

Selain sabu, petugas juga mengamankan pil ekstasi sebanyak 4.560 butir warna ungu, logo UPS dengan berat bersih 1,8 kilogram serbuk ekstasi dengan berat bersih 152,80 gram .

Menggunakan informasi database sientific investigasi dari aplikasi Berdasi, petugas melakukan penyelidikan terhadap target yang akan melakukan transaksi narkotika.

Baca juga: Ini Hasil Survei ICRC, Elektabilitas Parpol

Warga Jalan Gerilya Komplek, H Suriyadi, Kelurahan Tanjung Pagar, Kecamatan Banjarmasin Selatan, Kota Banjarmasin tidak sendirian, dia diamankan bersama teman perempuannya berinisial HNA (19 tahun) warga Jalan Kelayan B, Gang Kurnia, Kelurahan Kelayan Timur, Kota Banjarmasin.

Baca Juga: Kapolda Kalsel Irjen Pol Winarto Bagikan 1000 Paket Sembako dan Buka Bazzar di Banjarmasin Barat

Direktur Ditresnarkoba Polda Kalsel, Kombes Pol Kelana Jaya didampingi Kabid Humas Kombes Pol Adam Erwindi dan Kasubdit 2 AKBP Zaenal Arifin mengatakan, dari hasil penggeledahan terhadap kedua pelaku petugas menemukan
satu buah tas ransel warna hitam biru.

“Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap tas yang dibawa oleh keduanya, dengan disaksikan oleh warga, ditemukan 7 paket besar sabu dan 3 bungkus besar berisi pil ekstasi,” katanya saat pres rilis, Rabu (7/2/2024).

Baca juga: Ini Hasil Survei ICRC, Elektabilitas Parpol

Ketika ditanya apakah jaringan ini merupakan sindikat Fredy Pratama alias Miming, karena modus menyamarkan barang haram itu yang dikemas bungkus teh Cina.

Mantan Kapolres Banjarbaru itu K belum berani memastikan , sebab kasus ini masih terus didalami guna mencari tahu siapa bos dari dua kurir ini.“Yang pasti ini jaringan Internasional, diduga dari Malaysia masuk ke Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, lalu ke Kalsel. Apakah ada kitanya dengan jaringan Fredy Pratama masih kami dalami,” paparnya.

Baca juga: Ini Hasil Survei ICRC, Elektabilitas Parpol

Namun yang pasti sambung Kombes Kelana Jaya, dengan terungkapnya kasus ini jika dihitung 1 kilo sabu dihargai Rp 1 milyar, maka ada sekitar Rp 8 milyar duit yang diselamatkan dan ektasi jika 1 butir dihargai Rp 500 ribu, maka duit yang diselamatkan sebanyak Rp 2 miliar lebih. “Alhamdulillah kita bisa menyelamatkan ribuan orang dari ancaman bahaya narkoba,” ujarnya.

Akibat perbuatannya keduanya dijerat Pasal 114 ayat 2 dan 112 ayat 2 undang-undang Narkotika.
Sebelum nya pada Januari 2024 , jajaran Ditresnarkoba Polda Kalsel berhasil mengamankan seorang pria berinisial NI (43) yang kedapatan membawa narkotika jenis sabu dengan berat lebih dari 5 Kg.

Baca juga: Ini Hasil Survei ICRC, Elektabilitas Parpol

Pria asal Banjarmasin ini ditangkap di Jalan A Yani Km 12,700 Kelurahan Gambut Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar pada Kamis (25/1/2024) dinihari oleh Subdit III

Penulis : Iman Satria
Editor : Mercurius

Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment