Seorang Warga Kelayan Barat Disergap di Pinggir Jalan saat akan Transaksi Sabu

by baritopost.co.id
0 comment 1 minutes read

Banjarmasin, BARITO – Seorang pengedar narkoba berinisial FS (32) ini kepergok saat mau transaksi Sabu-sabu satu paket berat 4,81 Gram, Senin (25/7/2022) sore sekitar pukul 17.45 Wita. Pelaku diciduk di tepi Jalan Dahlia Gang Budaya Blok 1 RT 32 RW 03 Kelurahan Telawang Kecamatan Banjarmasin Barat.

Setelah dikembangkan digeledah di rumah pelaku Jalan Teluk Kelayan Kelurahan Kelayan Barat Kecamatan Banjarmasin Selatan. Dari rumahnya ditemukan barang bukti lagi
Sebanyak 5 paket Sabu-sabu.

Pelaku yang juga tinggal di Jalan Veteran Km 4,5 Gg Kembang Kelurahan Pengambangan Kecamatan Banjarmasin Timur itu langsung digelandang ke Sat Narkoba Polresta Banjarmasin.

Bermula saat pelaku dibekuk saat berada di TKP,
tepatnya di pinggir jalan, FS membawa satu paket Sabu-sabu dengan berat 4,81 Gram. Sabu-sabu itu ditemukan di genggaman tangan sebelah kiri tersangka.

FS mengaku barbuk tersebut akan dijual, namun keburu digaruk polisi. Kemudian dilakukan pengembangan di rumahnya, yakni di
Jalan Teluk Kelayan dan ditemukan lagi sebanyak 5 paket Sabu-sabu, di dalam satu kotak kecil warna hitam, ditemukan di atas tumpukan baju dalam kamar.

Kasat Narkoba Polresta Banjarmasin Kompol Mars Suryo Kartiko. Rabu (27/7/2022) mengatakan, total barang.bukti dari dua lokasi itu sebanyak 6 paket Sabu-sabu berat 6,68 Gram. “Kini pelaku dijerat sesuai Pasal 114 ayat (2) UU. RI. No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,”pungkas Mars Suryo.

Penulis: Arsuma
Editor: Mercurius

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment