Semoga, Pemprov Kalsel Raih Opini WTP ke 8 kali

by admin
0 comment 2 minutes read

Banjarmasin, BARITO – Tim Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) dijadwalkan menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan Tahun Anggaran 2020 di Banjarmasin pada Kamis (27/5/2021).

LHP LKPD Pemprov Kalsel Tahun Anggaran 2020 itu rencananya disampaikan oleh anggota 6 BPK RI Profesor Harry Azhari Azis, MA, Ps.D, CSFA, CFRA selaku Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara Wilayah 6 dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Kalsel.

Karena itu DPRD Kalsel selaku tuan rumah agenda penyampaian LHP LKPD tersebut, Selasa (25/5/2021) telah melaksanakan kegiatan gladi bersih, termasuk berbagai persiapan lainnya yang dianggap perlu, agar pelaksanaan rapat paripurna berlangsung lancar tanpa ada hambatan.

Hal ini disampaikan Sekretaris DPRD Kalsel HAM Rozaniansyah melalui Kepala Bagian Persidangan Muhammad Jaini kepada wartawan di Banjarmasin usai pelaksanaan gladi bersih.

Muhammad Jaini mengungkapkan penyerahan LHP LKPD oleh BPK RI itu sesuai dengan Undang-undang Nomor 15 Tahun 2020 Pasal 21.

“Dalam undang-undang tersebut BPK RI menyerahkan LHP LKPD kepada DPRD Kalsel dalam rapat paripurna,” sebutnya.

Dijelaskannya terdapat tiga buku LHP yang nanti akan diserahkan kepada DPRD Kalsel, yakni Laporan Keuangan, Pemeriksaan Intern Pemerintah Daerah dan Kepatuhan terhadap Perundang-undangan.

“DPRD Kalsel akan menindaklanjuti setelah LHP LKPD itu diterima, tindaklanjutnya dalam kurun waktu dua minggu,” terang Jaini.

Dikatakan Jaini dalam buku LHP yang diserahkan BPK RI terdapat sebuah ihtisar pemeriksaan dan terdapat opini, untuk opini ada opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dan Disclamair. Hal ini nantinya yang akan menentukan kinerja Pemprov Kalsel.

“Kita (pemerintah provinsi) sudah memperoleh tujuh kali opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” bebernya.

Karena itu pihaknya pun berharap dengan penyerahan LHP LKPD Tahun Anggaran 2020, maka pada kali ini pemerintah provinsi kembali meraih opini WTP tersebut untuk kedelapan kalinya, setelah sebelumnya selama tujuh kali berturut-turut.

“Semoga Pemprov Kalsel kembali mendapatkan opini WTP yang kedelapan kalinya,” doa Jaini.

Dengan penyampaian LHP tersebut nantinya oleh BPK RI, imbuhnya, maka sesuai tugas dan fungsinya, DPRD Kalsel akan melakukan pengawasan dan pembahasan serta mengundang instansi yang kinerjanya mungkin dinilai kurang maksimal.

Penulis : Sopian

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment