Satlinmas, Apdes, dan Kasi Trantib di 5 Kecamatan Ikuti  Workshop SIM Linmas

by baritopost.co.id
0 comments 2 minutes read

Marabahan, BARITOPOST.CO.ID – Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam kebakaran (Satpol-PP dan Damkar) Kabupaten Barito Kuala (Batola) melalui Bidang Linmas kembali menggelar Workshop Aplikasi SIM Linmas (Sistem Informasi Manajemen Satuan Perlindungan Masyarakat) dan Sosialisasi Kelinmasan Menjelang Pelaksanaan Pilkada Tahun 2024, Rabu (17/07/2024.

Kali ini yang mendapatkan kegiatan workshop berasal Kecamatan Alalak, Anjir Muara, Rantau Badauh, Jejangkit dan Mandastana dengan total peserta 50 orang masing-masing 8 anggota Satlinmas, 1 Aparatur Desa (Apdes), dan 1 Kasi Trantib.

Kegiatan Workshop dan Sosialisasi Kelinmasan yang dilaksanakan di Aula Kantor Kecamatan Alalak ini kembali menghadirkan nara sumber Sekretaris Satpol-PP dan Damkar Batola Hj Sri Wahidah S.IP, MM serta anggota Linmas Marisa dan Ahmad Ramadhani.

Workshop SIM Linmas dan Sosialisasi Kelinmasan yang dihadiri Plt Camat Alalak Said Muhammad, Kabid Linmas Rusbandi, Kabid Tibum Yulinda, Kasi Penyidikan dan Penindakan Siti Fatimah Wahidah, dan anggota Satpol-PP Batola dan Alalak ini dibuka Kasatpol-PP dan Damkar Batola, M Sya’rawi S.STP melalui Sekretarisnya Hj Sri Wahidah, SIP, MM.

“Sebagaimana kita ketahui anggota satlinmas memiliki tugas dan fungsi yang sangat penting seperti yang tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2014 yaitu membantu keamanan, ketenteraman dan ketertiban masyarakat, membantu penanggulangan bencana, membantu berbagai kegiatan sosial kemasyarakatan, hingga membantu penanganan ketenteraman, ketertiban dan keamanan dalam penyelenggaraan pemilu,” tuturnya.

Disadari, sebut Sri Wahidah, anggota satlinmas dalam bekerja tidak mudah karena dituntut sukarela tanpa gajih dengan kesanggupan untuk aktif dalam kegiatan perlindungan masyarakat disamping juga dituntut untuk terus meningkatkan kemampuan dan wawasan pengetahuan seiring kemajuan teknologi informasi.

Dalam kaitan itulah, katanya, Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Bina Kewilayahan telah membangun sistem informasi pelaporan berbasis smartphone berupa Aplikasi SIM Linmas dan meminta seluruh anggota satlinmas agar memanfaatkan aplikasi tersebut sebagaimana yang tertuang dalam Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 331.1/6702/bak tanggal 3 November 2021.

Seiring Surat Edaran itulah sehingga, lanjut Wahidah, Satpol-PP dan Damkar Batola melalui Bidang Linmas menggelar kegiatan Workshop SIM Linmas sekaligus melaksanaan Sosialisasi Kelinmasan yang bertujuan untuk meningkatkan potensi anggota satlinmas dalam bertugas di wilayah masing-masing.

Sebelumnya, Plt Kasi Linmas, Muhammad Noor S.AP mengatakan, Workshop Aplikasi SIM Linmas yang bertemakan “Menjadikan Aplikasi SIM Linmas Sebagai Sarana Pelaporan Setiap Kejadian di Masyarakat” ini dilaksanakan untuk memperkenalkan aplikasi kepada para anggota Satlinmas desa dan kelurahan di wilayah Barito Kuala. Agar setiap kegiatan dan kejadian, khususnya yang melibatkan para anggota Satlinmas, bisa dilaporkan secara berjenjang. (Adv/Diskominfo)

Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya

Baca Artikel Lainnya

Tinggalkan komentar