Satlantas Polresta Banjarmasin Minta Warga Hati hati Modus Penipuan Surat Tilang ETLE Dikirim via WhatsApp

by baritopost.co.id
0 comment 1 minutes read
KOMPOL TAUFIQ - Kasat Lantas Polresta Banjarmasin Kompol Taufiq Qurahman

Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID –  Beredar APK atau Link ETLE Sat Lantas Polresta Banjarmasin yang menyasar ke nomer whatsApp masyarakat. Untuk itu warga diminta waspada dan jangan sembarangan klik dari link tersebut agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan.

Guna menghindari aksi kejahatan yang berkedok pengiriman APK atau Link penilangan ETLE itu. Pihak kepolisian setwmpat langsung bereaksi dan menyampaikan imbauannya.

Kasat Lantas Polresta Banjarmasin Kompol M Taufiq Qurahman kepada awak media, Selasa (12/9/2023) mengatakan pihaknya tidak pernah mengeluarkan pemberitahuan terkait penilangan ETLE melalui Link atau Apk E Tilang tersebut,

Baca Juga: Adu Jotos Kades dengan Buruh Proyek Pemeliharaan Jalan BAS di Hulu Sungai Tengah Libatkan Masyarakat

“Pemberitahuan dikirimkan melalui expedisi logistik berbentuk surat resmi, ” jelasnya. Kasat Lantas, menyebutkan nanti para pelanggar akan diberitahukan melalui pesan singkat Short Massage Service (SMS) bukan dari media sosial WhatsApp (WA) .

Ia mengimbau kepada masyarakat, untuk tidak menekan Link atau APK yang mengatas namakan Surat E Tilang Digital dan segera menghapus pesan itu yang dikirim dari pihak tidak bertanggung jawab. “Link/ APK itu Hoax dan bukan dari pihak Kepolisian, ” tegas Kompol Taufiq.

Ia juga menyarankan kepada pelanggar, apabila menerima surat ETLE atau pesan singkat harap menghubungi call centel ETLE Sat Lantas Polresta Banjarmasin dinomer 0813-4923-5282.
Atau bisa koordinasi secara langsung datang ke Sat lantas Mapolresta di bagian Unit Tilang (Gakkum) Penegakan Hukum.

“Sekali lagi kami ingatkan ahar tidak membuka link tersebut. Karena apabila ada tilang terlebih dulu disampaikan lewat SMS dan surat resmi melalui ekspedisi,”pungkas Taufiq.

Penulis : Arsuma
Editor : Mercurius

Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment