Sat Polair Polresta Banjarmasin Bekuk Pelaku Judi Togel di Banyiur Luar

by baritopost.co.id
0 comment 1 minutes read
PELAKU TOGEL-Satpolair Polresta Banjarmasin membekuk pelaku judi togel berinisial RA di pesisir sungai.Martapura Jalan Banyiur Luar Kelurahan Basirih Banjarmaain Barat, Senin (22/5/2023) siang. (foto:ist)

Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Seorang pelaku judi togel berinisial RA (54) dibekuk karena kedapatan transaksi judi togel di Jalan Banyiur Luar RT 11 Kelurahan Basirih Kecamatan Banjarmasin Barat, Senin (22/5/2023) siang pukul 14.30 Wita. Dari pesisir sungai Martapura itu, setelah digeledah
dari badannya ditemukan barang bukti satu lembar kertas yang berisi angka-angka tebakan judi togel.

Selain itu juga disita dua pulpen untuk menulis angka-angka tebakan judi togel. Kemudian , satu unit ponsel merk OPPO Type A15 warna dynamic black dan uang tunai sebesar Rp56Ribu.

Kemudian pelaku beserta barang bukti dibawa ke Kantor Sat Polairud Polresta Banjarmasin guna proses lebih lanjut. Kini warga Jalan Sepakat Kelurahan Pemurus Dalam Kecamatan Banjarmasin Selatan itu meringkuk sel tahanan polair.

Baca Juga: Tingkatkan Keamanan di Laut, Lanal Banjarmasin Gelar Exercise ISPS di Perairan Tabanio

Bermula saat anggota melakukan penyelidikan dari Unit Gakkum Sat Polairud Polresta Banjarmasin dipimpin Kanit Gakkum Iptu Alamsyah Sugiarto. Setelah mendapatkan informasi bahwa di Tempat Kejadian Perkara (TKP) sering adanya permainan judi togel.

Kemudian anggota Gakkum unit Lidik menuju ke TKP tersebut dan berhasil melakukan Penangkapan terhadap pelaku. Setelah dilakukan badannya digeledah ditemukan barbuk tersebut.

Kasat Polair Polresta Banjarmasin AKP Dading mengatakan, penangkapan penyakit masyarakat(pekat) itu berkat informasi warga. “Kini pelaku dijerat sesuai Pasal 303 KUHP,”pungkasnya.

Penulis: Arsuma
Editor: Mercurius

Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment