Sambut Ramadan 1442 H, Polda Kalsel Gelar Operasi Keselamatan Intan 2021

by baritopost.co.id
0 comment 2 minutes read

Banjarmasin, BARITO – Menyambut Bulan Ramadan dan menjelang Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah. Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) mengerahkan ratusan personelnya dalam operasi cipta kondisi

Dipimpin Kapolda Kalsel, Irjen Pol Rikwanto, kesiapan personel dari berbagai satker Polda Kalsel dimatangkan dalam Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Kewilayahan Keselamatan Intan 2021, Senin (12/4/2021).

Apel Gelar Pasukan yang dilaksanakan di Halaman Mako Polda Kalsel, Jalan S Parman, Kota Banjarmasin ini juga diikuti personel dari beberapa instansi lainnya termasuk Dinas Perhubungan dan Satpol PP Provinsi Kalsel.
Kapolda mengatakan, Operasi Kepolisian Kewilayahan Keselamatan Intan 2021 berlangsung selama empat belas hari sejak 12 hingga 25 April.
“Ini operasi pendahuluan sebelum Operasi Ketupat menghadapi lebaran nanti. Di samping ketertiban lalu lintas, juga untuk keamanan secara umum,” kata Kapolda.
Kepada personelnya Kapolda menekankan beberapa hal, di antaranya yaitu agar mengantisipasi kegiatan masyarakat khususnya di tempat-tempat kerumunan seperti pasar, terminal atau objek wisata dengan melaksanakan imbauan secara persuasif.

(foto iman satria)

Personel diminta memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa penyebaran Covid-19 di Kalsel masih tinggi, sehingga kedisiplinan terhadap protokol kesehatan harus tetap dilaksanakan.

Lalu, Kapolda juga mengarahkan personelnya agar mengedepankan kegiatan preemtif, preventif dan humanis dalam upaya meningkatkan kepatuhan dan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas dengan menerapkan protokol kesehatan.

“Laksanakan tugas dengan sebaik-baiknya dan tetap patuhi protokol kesehatan,” kata Kapolda.

Melalui Oeprasi Kepolisian Kewilayahan Keselamatan Intan 2021 ini pula, Kepolisian menekankan kepada masyarakat terkait kebijakan Pemerintah untuk melarang adanya aktivitas mudik mulai Tanggal 6 hingga 17 Mei.

Dimana kebijakan tersebut kata Kapolda merupakan bentuk preemtif dan preventif yang dilakukan pemerintah untuk menekan risiko melonjaknya penularan dan kasus Covid-19 terkait pergerakan masyarakat di momen Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah.

“Kami sampaikan, yang jelas pemerintah menekankan tidak ada mudik. Jadi silahkan melaksanakan kegiatan lebaran di tempat masing-masing. Bagi yang ada kepentingan dengan keluarga, bisa diselesaikan lebih awal sebelum larangan mudik 6 sampai 17 Mei,” tutur Irjen Pol Rikwanto.

Editor : Mercurius

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment