Sambangi Mabes Polri , KAKI Kalsel Laporkan Dugaan Permainan Dokumen Kelayakan Kapal di BKI Banjarmasin

by baritopost.co.id
0 comment 1 minutes read

Jakarta, BARITOPOST.CO.ID – Ratusan massa aktivis dari Komite Anti Korupsi Indonesia Provinsi Kalimantan Selatan (KAKI Kalsel) kembali beraksi di Mabes Polri di Jakarta untuk untuk menyampaikan aspirasi Jumat, (8 /3 2024)

Direktur KAKI Kalsel, H Akhmad Husaini, turun langung memimpin demonstrasi bersama aktivis KAKI Jakarta.
Dalam orasinya, H Akhmad Husaini mendesak Mabes Polri memeriksa dokumen kelayakan tongkang dan tugboat yang dikeluarkan oleh Biro Klasifikasi Indonesia (BKI) Cabang Banjarmasin.

Husaini menduga ada permainan antara BKI dan pengusaha atas dokumen kalaikan kapal itu.“Tongkang yang tidak layak diperbaiki, direnovasi. Surat kelaikan dikeluarkan oleh BKI, sehingga tongkang bisa diperjualbelikan,” kata pria yang disapa Usai ini

Pria tinggi besar yang kerap wara wiri menggelar aksi di Kalsel dan Mabes Polri serta Kejagung dan KPK ini
mendorong Kapolri melalui Direktur Tipidter Bareskrim Polri menyelidiki kasus tersebut.
Sebab, sambung Usai ada dugaan surat kelaikan yang dikeluarkan oleh Biro Klasifikasi indonesia terindikasi permainan suap dan gratifikasi,” lanjut H Husaini.

Menurut dia, dugaan ini muncul setelah masyarakat melaporkan salah satu pengusaha yang bergerak dalam bisnis docking kapal tongkang dan tugboat. Pengusaha ini membeli tongkang bekas tenggelam atau lelang.

BKI, kata H Husaini, seharunya menerbitkan dokumen tidak layak atas tongkang tersebut.
Kalaupun renovasi tongkang semestinya perbaikan kapasitas 30 ton atau lebih dari kapasitas muat. “Namun dugaan permainan dengan BKI Kalimantan Sekatan perbaikan menjadi 10 ton saja atau bisa laik kembali untuk pengapalan dari surat yang dikeluarkan atau dokomen dari BKI Kalsel.
“Untuk itu segera periksa dan sidak, karena ini bukan hanya unsur dugaan pidana namun unsur keselamantan dari dunia pelayaran,” pumglas Akhmad Husaini.

Penulis/ Editor: Mercurius

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment