Sambangi Kantor Balai Besar Wilayah XI, LSM KAKI sampaikan Dugaan Intervensi  Pemenang Lelang Jalan                           

by baritopost.co.id
0 comment 3 minutes read

Banjarmasin, BARITO – KANTOR  Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah XI Kementerian PUPR disambangi anggota Lembaga  Swadaya Masyarakat (LSM) Komite Anti Korupsi (KAKI)  Senin (12/10/2020) siang
Dikomando  Ketua LSM KAKI Kalsel H Akhmad Husaini,  mereka menyampaikan adanya dugaan kecurangan dalam penunjukan pemenang paket kegiatan jalan nasional oleh Pokja

Dalam orasinya didampingi anggotanya yang membentangkan   spanduk putih bertuliskan aspirasi mereka, Akhmad Husaini mempertanyakan dua paket proyek yang bersumber dana APBN. Yakni paket Preversi Jalan Anjir Pasar (batas Provinsi Kalteng)- Bati bati batas Kota Pelaihari  KP Asam Asam Satker Wilayah 1 Balai Besar Wilayah XI Banjarmasin tahun 2020 dengan pagu lebih kurang  Rp151 M  . Dan paket Preservasi Jalan Simpang Handil Bakti (SP) Serapat KM (By Pass Banjarmasin) dengan pagu lebih kurang Rp248 M dengan HPS lebih kurang Rp248,78 M .

Menurut pria tinggi besar ini  hasil lelang pada tanggal 22 Juli 2020 diduga pengunduran penetapan pemenang karena ada dugaan titipan untuk pemenang  Akhmad Husaini membeberkan sesuai dengan LPSE Kementrian PUPR yang dilelangkan oleh BP2JK Kalimantan Selatan nilai pagu paket tersebut anggaran Rp.151.184.397.000 dengan nilai HPS Rp.151.134.397.000, sesuai dengan jadwal schedule dalam paket tersebut. pengumuman lelang direncanakan bulan September 2020 diundur 3 (tiga minggu) tanggal 16 oktober 2020.

Dalam pembuktian klarifikasi dan evaluasi yang memenuhi syarat ada 2 (Dua) perusahaan yang di panggil, namun setelah diundur teryata menjadi 3 (tiga) yang dipanggil. “Penundaan ini ternyata diduga dilakukan oleh Pokja tanggal 23 september 2020 pukul 12.50 (waktu server LPSE) dilakukan evaluasi ulang berdasarkan Surat Menteri Pekerjaan Umum No PB.02.01/Mn/1796” bebernya

Pria yang akrab disapa Usai ini mengatakan sejauh mana pembuktian atau kualifikasi, sehingga pihak penyedia yang tidak sesuai dengan segi sarana prasarana bisa memenangkan paket tersebut.

Ternyata penundaan ini menimbulkan dugaan adanya rekayasa dan intervensi dari Kementerian PUPR Jakarta untuk memasukkan salah satu peserta penyedia yang berasal dari Jakarta yang diduga nanti calon pemenang direncanakan oleh PUPR Jakarta.

Husaini mencium adanya sarat kongkalingkong dalam pengaturan proyek sehinggga menyalahi prosedur  dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah.

“Pokja pemilihan 16 BP2JK Wilayah Kalimantan Selatan diduga tidak independen dalam penentuan pemenang akibat adanya dugaan intervensi dari PUPR Jakarta, “tegas Akhmad Husaini.

Usai mengharapkan pemenang adalah yang sudah diklarifikasi awal dan juga perusahaan yang join operation dengan perusahaan lokal

Menurutnya aksi dilakukan agar pelaksanaan pekerjaan sesuai dengan jadwal pekerjaan. Dan khusus untuk paket Pelaihari dan KP asam-asam, agar pihak Balai Besar berkordinasi dengan Pemerintah Provinsi Kalsel dan jangan sampai jalan yang dibangun dengan anggaran yang begitu besar namun setiap tahun rusak akibat angkutan batubara yang melebihi tonase, hal ini sama saja dengan pemborosan keuangan negara akibat mandulnya perda angkutan jalan raya, tuturnya.

Oleh karena aktivis yang sudah menasional ini tak habis pikir bagaimana paket mega proyek yang menelan biaya puluhan milyar ini dikerjakan oleh perusahaan yang tak memenuhi standar, khususnya dari sarana dan prasana dan berasal dari luar Kalimantan. “Saya pikir masih banyak kontraktor lokal yang mampu mengerjakan proyek tersebut “pungkasnya

Sebelum ke Balai Besar, LSM KAKI menyampaikan aspirasi  di Kejati Kalsel yang diterima oleh Kasi Penkum  Mahkpujat SH

Perwakilan Kantor Balai Besar Wilayah XI Ibrahim yang menerima peserta aksi kepada wartawan menyampaikan apresiasi atas penyampaian aspirasi damai LSM KAKI dan berjanji akan menyampaikan aspirasi itu ke pimpinan termasuk ke Kementerian PUPR

Penulis : Mercurius

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment