Saksi Mengaku Tidak Tahu Apa yang Dilakukan Terdakwa Pengadaan BBM

by baritopost.co.id
1 comment 1 minutes read

Banjarmasin, BARITO – Saksi yang dihadirkan pada perkara dugaan korupsi pengadaan bahan bakar minyak (BBM)  untuk operasional di Kecamatan Kusan Hilir pada Dinas Lingkungan Hidup Pemkab Tanah Bumbu tahun 2017 – 2018 mengaku tidak tahu apa yang dilakukan terdakwa Z,  khususnya menyangkut perkara yang sekarang bergulir di pengadilan tipikot.

“Yang saya tahu beliau atau terdakwa adalah koordinator penagihan,” ujar saksi Sih  yang  mengaku sebagai staf di  Kasi pengelolaan sampah dan transortasi Kecamatan Kusan Hilir Kabupaten Tanbu, pada sidang Rabu (10/11).

Sebagai staf di Kasi pengelolaan sampah dan transortasi, diakui  tugas saksi  sehari-hari adalah   mengurusi semua adninistrasi.

“Semua administrasi saya yang menbuat  terutama anggaran pencairan BBM,” jelasnya.

Sementara menyangkut invoice, saksi mengatakan kalau yang membuat adalah terdakwa.

Atas keterangan saksi, terdakwa yang mengikuti sidang secara virtual nampak merasa keberatan.

“Saya keberatan atas keterangan saksi,” ujar terdakwa.

Menurut terdakwa, sebagai staf yang mengurusi semua administasi, tidak mungkin saksi tidak tahu apa yang dia kerjakan.

“Terkait pengadaan BBM dan pencaiaran  semua saksi tahu, sebab dia petugas adminstrasinya,”  ucap terdakwa.

Terdakwa juga mengatakan kalau invoice dibuat oleh pihak SPBU dan saksi juga tahu itu.

“Surat-surat yang dibuat dinas kemudian diserahkan ke SPBU. SPBU yang membuat invoicenya,” kata terdakwa.

Atas keberatan terdakwa, saksi kemudian meralat dan membenarkannya kalau yang membuat invoice adalah SPBU.

Diketahui dalam dakwaan terdakwa  Z dikatakan  telah melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yaitu dalam pelaksanaan  belanja BBM /gas, pelumas dan operasional di Kecamatan Kusan Hilir pada Dinas Lingkungan Hidup Pemkab Tanah Bumbu tahun 2017 – 2018.

Dalam kegiatan tersebut terdakwa dikatakan telah berhasil menambah kekayaan pribadi sebesar

Rp310.828.560.00 yang dapat dikatakan  merugikan keuangan negara atau perekonomian negara.

Penulis: Filarianti
Editor : Mercurius

Baca Artikel Lainnya

1 comment

Saksi Mengaku Tidak Tahu Apa yang Dilakukan Terdakwa Pengadaan BBM — kalsel.siberindo.co Kamis, 11 November 2021, 13:55 - 13:55

[…] Saksi Mengaku Tidak Tahu Apa yang Dilakukan Terdakwa Pengadaan BBM […]

Reply

Leave a Comment