Ricuh Difasus Covid 19, Wabup Turun Tangan

by baritopost.co.id
0 comment 4 minutes read

Pelaihari,BARITO – Kericuhan kecil mewarnai di Fasilitas Khusus (Fasus) eks RSUD H.Boejasin Pelaihari yang dijadikan lokasi penampungan atau karantina bagi yang berstatus Orang Dalam Pengawasan (ODP) covid-19 Rabu, (3/6) kemarin sore sekitar pukul 17.00 wita. Tercatat ada ratusan orang yang kini menjalani masa karantina di Fasus tersebut.

Informasi dihimpun menyebutkan sudah selama 14 hari mereka berada dalam karantina, sehingga berkutat pada masalah itulah yang mereka nilai tidak adanya kejelasan, al hasil keresahan ketidak jelasan selama berada difasus itulah memicu munculnya kericuhan.

Kericuhan kecil itu berlangsung tidak lama. Mereka berhamburan keluar ruangannya masing-masing sambil berteriak-teriak minta keluar dari fasus dan meminta hasil uji Swab.

Informasi lainnya menyebutkan, hasil rapid test yang dilakukan hanya satu kali didesa, dan yang dinyatakan reaktif langsung dibawa ke fasus untuk menjalani karantina, bahkan ada warga yang sudah selama 21 hari di fasus tersebut dan tidak ada kejelasan kapan bisa dinyatakan sehat. Kericuhan itu pun diabadikan melalui video smart phone dan sudah menyebar dimedsos.

Pasca kericuhan tersebut, sebagian dari mereka pada malam harinya dipindahkan sebagian ke asrama Balai Diklat Loka Bina Praja di Jalan Hutan Kota Pelaihari. Namun kondisi asrama yang hanya memiliki 20 kamar itu pun tampak full, atau sudah ada sebelumnya 17 kamar terisi sehingga hanya bisa menambahkan 2 orang saja.

Atas kericuhan itu, Wakil bupati Tala Abdi Rahman yang juga sebagai wakil ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Tanah Laut langsung menuju Fasus, dan memberikan penjelasan kepada mereka.

Dalam keterangan persnya Kamis, (4/6) Abdi didampingi para camat, dan ketua Fasus dan ketua Ketukunan Kepala Desa (KKD) menjelaskan, masalah covid-19 di Kabupaten Tanah Laut merupakan tanggung jawab Pemerintah Daerah dalam hal keselamatan dan kesehatan masyarakat memang dibutuhkan kebijakan-kebijakan ketika terjadinya penularan untuk melakukan penanganan yang tepat dan cepat.

“Kebijakannya adalah bagaimana memperkecil penyebaran orang yang terpapar covid-19. Karantina terpusat di fasus tujuannya adalah agar tidak cepat terjadinya penyebaran, maka dari itu dibutuhkan kontrol dari safety penanganan, maka akan terjadi lonjakan penularan yang tidak terkendali,”jelasnya.

Ia menambahkan, itu sebabnya perlu dilakukan karantina terpusat karena pada kondisi isolasi mandiri dimasyarakat tidak selayak dikota, sehingga Pemerintah Daerah ambil peran bagaimana agar tidak terjadi penyebaran dilingkungan rumah dan sekitarnya. Namun perlu diingat hal itu hanya mengatasi dalam jangka pendek.
Lebih lanjut dikatakan, Pemkab juga memberikan edukasi kepada masyarakat untuk persiapan jangka panjang, karena tidak tahu kapan covid ini berakhir.

Terkait adanya kericuhan kecil kemarin, Pemkab Tanah Laut sudah mengambil langkah sebulan yang lalu untuk mempercepat hasil swab, dan diakui bahwa peralatan tersebut bukanlah dari dalam negeri melainkan dari luar negeri, disamping semua daerah juga saling berlomba mengejar itu.

Atas keresahan mereka yang berada di fasus lantaran lambatnya hasil swab, Abdi menjelaskan bahwa Satgas Gugus Penanganan Covid 19 sudah berdiskusi dengan tim penanganan supaya hasil lab nya cepat keluar, namun ternyata saat ini baik Tala sama-sama tempatnya di Banjarbaru tempat labnya yang juga menjadi tujuan 13 kabupaten kota lainnya.

Namun setelah dijelaskan kepada mereka kata Abdi, ada yang bisa memahaminya, berawal dari adanya pemindahan 18 orang yang terkonfirmasi dan digeser, namun ada 1 yang tidak sepakat dan seolah-olah difitnah 1 orang itu positif dan meminta hari itu juga hasil tanda tangan lab Banjarbaru, sementara tim juga dapat data dari WhatsApp yang dilaporkan dan dibuat laporan. Akan tetapi setelah dijelaskan bisa menerima.

“Insiden itu bisa dipahami kondisi mereka tertekan, akan tetapi perlu dipahami pula petugas pun sangat tertekan, tidak ada kenikmatan dan kenyamanan Satgas terhadap mereka yang tidak terselesaikan, justru akan semakin menambah susah jika semakin lama. Kalau dilepas pun apakah menjamin kestandaran untuk tidak berinteraksi dengan orang. Kalau itu tidak diperhitungkan artinya sama saja memperlebar penyebaran,”papar Abdi.

Intinya kata Abdi, masyarakat tolong dipahami, Pemkab Tala dan jajaran Satgas Gugus Penanganan Covid-19 ingin cepat ini teratasi, tidak ada keuntungan bagi Pemkab, dan tidak ada kenikmatan sama sekali bagi petugas kalau makin lama, kalau bisa bahkan setelah reaktif hasil Swab keluar.

Mengakhiri keterangannya Abdi menyampaikan kedepannya, kondisi reaktif atau terkonfirmasi positif tapi tidak ada gejala masih mampu, dan yang reaktif diberi kesempatan melakukan isolasi dirumah (mandiri) dengan konsekuensi dan tanggung jawabnya dari keluarga sendiri, pendek kata boleh melakukan isolasi mandiri asal ada dasar dan acuannya seperti ada penjaminnya dari Rt dan kepala desa yang menyetujui sebagai upaya mengantisipasi gejolak lingkungan tempat isolasi mandiri tersebut jika ada penolakan warga, tutup Abdi.

Penulis: Basuki

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment