Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Sat Lantas Polresta Banjarmasin menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110 terkait maraknya aksi balap liar di kawasan Jalan Lambung Mangkurat, Kelurahan Antasan Besar, Rabu (22/4/2026) dinihari.
Plh Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Timbul R.K. Siregar melalui Kasi Humas Ipda Adi Harry Sucahyo mengatakan, laporan tersebut langsung direspons dengan patroli dan penindakan di lokasi.
“Kami merespons laporan masyarakat dan langsung melakukan penindakan di lapangan,” ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut, puluhan sepeda motor berhasil diamankan. Kendaraan yang terjaring rata-rata tidak sesuai dengan spesifikasi standar pabrikan.
Baca Juga:
“Kami berikan sanksi tilang dan pemilik kendaraan wajib mengembalikan kondisi motornya sesuai standar,” jelasnya.
Ia menegaskan, kegiatan penindakan akan terus dilakukan sebagai upaya menciptakan keselamatan dan ketertiban berlalu lintas di Kota Banjarmasin.
Selain itu, pihaknya juga mengimbau peran aktif orang tua untuk mengawasi anak-anak agar tidak terlibat dalam aksi balap liar yang membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
“Kami harap orang tua ikut mengawasi agar anak-anak tidak terlibat dalam kegiatan yang berisiko,” tambahnya.
Baca Juga:
Polresta Banjarmasin juga mengapresiasi peran masyarakat yang aktif melaporkan melalui layanan Call Center 110.
“Setiap laporan yang masuk akan kami tindaklanjuti secara cepat sesuai prosedur,” tutupnya.
Penulis: Arsuma
Editor: Mercurius
Follow Google News Barito Post