Barabai, BARITOPOST.CO.ID – Wacana penerapan kebijakan work from home (WFH) atau bekerja dari rumah selama sehari dalam sepekan yang tengah disiapkan pemerintah pusat mulai menjadi perhatian di daerah. Skema ini dirancang sebagai langkah penghematan bahan bakar minyak (BBM) di tengah tantangan pasokan, sekaligus mendorong efisiensi operasional lintas sektor.
Rencana tersebut tidak hanya menyasar Aparatur Sipil Negara (ASN), tetapi juga pekerja swasta hingga sektor pendidikan melalui sistem pembelajaran kombinasi daring dan tatap muka yang dijadwalkan mulai April mendatang.
Menanggapi hal itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Muhammad Yani menilai, implementasi kebijakan tersebut perlu mempertimbangkan karakteristik masing-masing daerah, termasuk kondisi geografis dan sosial masyarakat.
Kalau di HST, rata-rata pegawai tempat tinggalnya tidak terlalu jauh dari kantor. Jadi WFH ini belum tentu efektif, kecuali bagi yang jaraknya jauh dan membutuhkan BBM lebih besar,” ujarnya di Barabai, belum lama tadi.
Ia menjelaskan, faktor jarak tempuh menjadi salah satu indikator penting dalam melihat urgensi kebijakan tersebut. Di HST, sebagian besar pegawai memiliki mobilitas harian yang relatif dekat, sehingga potensi penghematan BBM dinilai tidak terlalu signifikan.
Selain itu, karakter masyarakat yang masih mengedepankan interaksi langsung turut menjadi pertimbangan. Meskipun digitalisasi layanan terus didorong, kebiasaan masyarakat dalam mengakses layanan publik secara tatap muka masih cukup kuat.
Kondisi ini tercermin dari pemanfaatan layanan berbasis aplikasi di sejumlah instansi yang belum optimal. Banyak masyarakat masih memilih datang langsung demi memastikan proses berjalan lancar serta mendapatkan penjelasan yang lebih jelas.
“Seperti di rumah sakit, kita sudah sediakan layanan melalui aplikasi, tapi penggunaannya masih di bawah 50 persen. Masyarakat kita lebih senang datang langsung, itu salah satu karakter lokal,” jelasnya.
Meski begitu, upaya transformasi digital tetap menjadi fokus pemerintah daerah. Berbagai langkah efisiensi mulai diterapkan, termasuk pengetatan perjalanan dinas yang kini harus melalui persetujuan langsung kepala daerah.
Di sisi lain, regulasi turunan berupa Peraturan Bupati terkait efisiensi anggaran dan optimalisasi pemanfaatan teknologi juga tengah dalam proses penyusunan. Kebijakan tersebut diharapkan, mampu menjawab tantangan efisiensi tanpa mengabaikan kebutuhan dan karakter masyarakat setempat.
*
Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya