Pemkab HST Himbau Warga Agar Tidak Membuang Limbah Pemotongan Hewan Qurban ke Sungai

by baritopost.co.id
0 comments 1 minutes read

Barabai, BARITOPOST.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Hulu Sungai Tengah (HST) mengimbau masyarakat tidak membuang limbah hasil pemotongan hewan qurban ke sungai maupun saluran drainase saat Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah.

Imbauan tersebut disampaikan Bupati HST melalui Sekretaris Daerah, Muhammad Yani, menyusul masih ditemukannya pembuangan limbah qurban secara sembarangan yang berpotensi mencemari lingkungan.

Menurut Muhammad Yani, limbah hasil pemotongan hewan seperti darah, isi rumen, kotoran dan sisa organ lainnya perlu dikelola dengan baik agar tidak menimbulkan pencemaran air maupun bau tidak sedap di lingkungan masyarakat.

“Kami mengimbau masyarakat dan panitia qurban agar tidak membuang limbah pemotongan hewan ke sungai, saluran drainase maupun badan air lainnya,” ujarnya, Selasa (26/5/2026).

Selain itu, panitia qurban juga diminta menyediakan tempat penampungan limbah sementara di lokasi pemotongan hewan qurban agar pengelolaan limbah dapat dilakukan dengan lebih baik.

Pemkab HST turut mendorong pelaksanaan ibadah qurban yang bersih, sehat dan ramah lingkungan melalui sosialisasi kepada masyarakat mengenai tata cara pengelolaan limbah qurban yang benar.

“Melalui pelaksanaan qurban yang tertib dan ramah lingkungan, kita berharap kebersihan serta kualitas lingkungan di Kabupaten Hulu Sungai Tengah tetap terjaga,” pungkasnya.

(*)

Baca Artikel Lainnya

Tinggalkan komentar