Ranmor dan Personel Ditlantas Polda Kalsel Diperiksa Propam Sebelum Tertibkan Masyarakat

by baritopost.co.id
0 comments 2 minutes read
PEMERIKSAAN INTERNAL - Personel Bidang Propam Polda Kalsel memeriksa kelengkapan surat-surat personel Ditlantas Polda Kalsel sebelum pelaksanaan Operasi Patuh Intan 2026, Kamis (29/10/2026). Pemeriksaan ini untuk memastikan personel Polantas tertib ke dalam sebelum menertibkan masyarakat. (foto: Iman Satria )

Banjarbaru, BARITOPOST.CO.ID – Sebelum menertibkan masyarakat dalam Operasi Patuh Intan 2026, jajaran Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Kalsel terlebih dahulu ditertibkan secara internal.

Seluruh personel dan kendaraan bermotor (ranmor) dinas maupun pribadi milik anggota Ditlantas Polda Kalsel diperiksa Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Kalsel, Kamis (29/10/2026).

Direktur Lalu Lintas Polda Kalsel Kombes Pol Dr. Fahri Siregar, S.H., S.I.K., M.H. mengatakan, pemeriksaan internal ini merupakan komitmen untuk tertib ke dalam sebelum tertib ke luar.

PEMERIKSAAN INTERNAL - Personel Bidang Propam Polda Kalsel memeriksa kelengkapan surat-surat personel Ditlantas Polda Kalsel sebelum pelaksanaan Operasi Patuh Intan 2026, Kamis (29/10/2026). Pemeriksaan ini untuk memastikan personel Polantas tertib ke dalam sebelum menertibkan masyarakat. (foto: Iman Satria )

PEMERIKSAAN INTERNAL – Personel Bidang Propam Polda Kalsel memeriksa kelengkapan surat-surat personel Ditlantas Polda Kalsel sebelum pelaksanaan Operasi Patuh Intan 2026, Kamis (29/10/2026). Pemeriksaan ini untuk memastikan personel Polantas tertib ke dalam sebelum menertibkan masyarakat. (foto: Iman Satria )

“Seluruh personel Polantas dan ranmornya, baik dinas maupun pribadi, telah diperiksa Bidang Propam Polda Kalsel untuk memastikan tidak ada pelanggaran,” ujarnya.

Ia menegaskan tidak ada toleransi bagi personel yang melanggar aturan berlalu lintas. Semua akan ditindak sesuai aturan yang berlaku, sama seperti masyarakat.

“Polantas harus menjadi teladan bagi pengguna jalan lainnya. Kelengkapan seperti SIM, STNK, termasuk spesifikasi kendaraan itu sendiri harus sesuai standar,” tegas Fahri.

Dalam pelaksanaan Operasi Patuh Intan 2026, jajaran Ditlantas juga akan didampingi Bidang Propam sebagai bentuk pengawasan melekat agar setiap tindakan personel berjalan profesional dan humanis.

“Operasi Patuh 2026 digelar serentak seluruh Indonesia selama 14 hari, terhitung mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026, dengan tema Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman dan Berkeselamatan,” tutupnya.

Penulis: Iman Satria
Editor: Mercurius

Follow Google News Barito Post

​

Baca Artikel Lainnya

Tinggalkan komentar