Rampas Ponsel Barberman di Sungai Andai , Dua Jukir Diciduk

by baritopost.co.id
0 comment 1 minutes read

Banjarmasin, BARITO – Seorang tukang pangkas rambut (Barberman) bernama Rapii (21) menjadi korban pencurian secara paksa, Selasa (17/11/2020) malam sekitar pukul 22.30 Wita. Korban diancam dengan sajam saat bekerja di Jalan Padat Karya, tepatnya Barbershop Gusamara Kelurahan Sungai Andai Kecamatan Banjarmasin Utara.

Tukang potong rambut warga Jalan Bajayau RT 03 Bajayau Daha Barat Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) itu terpaksa menyerahkan ponselnya merk VIVO type S1 warna biru kepada dua pelaku.

Kedua tersangka bernama Rajiannoor (36) dan Baihaki (36) menodongkan senjata tajam jenis belati, agar korban menyerahkan barang miliknya saat sedang bekerja.

Kedua juru parkir itu kemudian meninggalkan TKP usai menggasak ponsel korban. Selanjutnya korban melaporkan kejadian itu ke kantor mapolsek Banjarmasin Utara. Karena korban mengalami kerugian material sebesar Rp2,2 Juta

Setelah menerima laporan itu kemudian polisi melidik tersangka Rajiannor warga Jalan Sungai Andai Komplek Batu Nilam I RT 62 Kelurahan Sungai Andai Kota Banjarmasin Utara. Begitu juga Baihaki warga
Jalan Ujung Murung Laut RT 09 Kelurahan Kertak Baru Ulu Kecamatan Banjarmasin Tengah.

Kapolsek Banjarmasin Utara AKP Gita Achmad Suhandhi mengatakan, pelaku berhasil diciduk pada Rabu (18/11/2020) sore sekitar pukul 16.30 Wita. Hal itu menyusul setelah dilakukan penyelidikan terhadap pelaku dan diamankan beserta Barbuk satu bilah senjata tajam jenis pisau belati tersebut.

Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolsek Utara guna proses hukum lebih lanjut.”Kini kedua pelaku dijerat sesuai
Pasal 368 KUHP terkait pemerasan dan ancaman,” pungkas Gita.

Penulis: Arsuma
Editor : Mercurius

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment