Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Persatuan Tinju Amatir Indonesia (Pertina) Kalimantan Selatan (Kalsel) usai menggelar Rapat Kerja Provinsi (Rakerprov), Sabtu (23/11/2024) di Sekretariat KONI Kalsel, Banjarmasin.
Rakerprov yang dipimpin langsung Sekretaris Pertina Kalsel, Hermanto Ginting, dan Achdiat Sugian ini, merumuskan sejumlah agenda penting menjelang perhelatan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) 2025 di Tanah Laut (Tala).
Salah satu poin penting yang dibahas dalam Rakerprov ini adalah terkait dengan batas usia peserta Porprov. Disepakati bahwa batas maksimal usia untuk para petinju yang ingin berlaga di ajang bergengsi tersebut adalah 40 tahun. “Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan kesempatan yang lebih luas bagi para petinju senior untuk menunjukkan kemampuan terbaiknya. Mereka diharapkan dapat menjadi mentor bagi petinju-petinju muda,” sebut Hermanto Ginting.
Selain membahas soal batas usia, Rakerprov Pertina Kalsel juga membahas mengenai persiapan teknis jelang Porprov Tala. Para peserta rapat menyepakati sejumlah program pelatihan yang akan dilakukan untuk meningkatkan kualitas para petinju Kalsel.
“Porprov ini bukan hanya sekadar ajang kompetisi, tetapi juga sebagai ajang untuk mencari bibit-bibit petinju berbakat yang nantinya dapat mengharumkan nama Kalsel di tingkat nasional maupun internasional,” tambah Achdiat.
Menariknya, dalam Rakerprov ini juga disinggung mengenai peluang bagi para petinju untuk masuk menjadi anggota kepolisian. Hal ini diharapkan dapat menjadi motivasi tambahan bagi para atlet untuk berprestasi di ajang Porprov.
“Dengan prestasi yang bagus di Porprov, diharapkan para petinju kita bisa mendapatkan peluang untuk masuk menjadi anggota kepolisian. Ini tentu menjadi motivasi tersendiri bagi mereka,” kembali ucap Ginting.
Penulis: Tolah
Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya