Propam Polda Kalsel Gandeng POM TNI Sidak Anggota Polri di Jalan Raya, Pelanggar Langsung Ditilang

SIDAK ANGGOTA – Kabid Propam Polda Kalsel Kombes Pol Eko Tjahyo Untoro bersama personel Bid Propam Polda Kalsel dan POM TNI memeriksa kelengkapan surat-surat anggota Polri dalam razia disiplin di depan Kantor RRI Kalsel, Jalan A Yani Km 3,5 Banjarmasin, Rabu (29/7/2026). (Foto: Iman Satria)

Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Kalimantan Selatan bersama Polisi Militer (POM) TNI menggelar razia terhadap anggota Polri di depan Kantor Radio Republik Indonesia (RRI) Kalimantan Selatan, Jalan A Yani Km 3,5 Banjarmasin, Rabu (29/7/2026).

Razia dilakukan sebagai upaya meningkatkan disiplin personel Polri, khususnya dalam tertib berlalu lintas dan kepatuhan terhadap aturan kedinasan.

Kabid Propam Polda Kalsel Kombes Pol Eko Tjahyo Untoro mengatakan, penegakan disiplin tidak hanya dilakukan di lingkungan Markas Komando (Mako), tetapi juga di luar Mako.

“Setiap anggota Polri yang melintas dilakukan pemeriksaan kelengkapan kendaraan bermotor, termasuk SIM, STNK, surat tugas maupun izin keluar Mako,” ujarnya.

Menurut Eko, setiap anggota Polri wajib menjadi teladan bagi masyarakat, baik saat menjalankan tugas maupun di luar jam dinas.

“Hindari pelanggaran sekecil apa pun karena dapat mencoreng citra institusi di mata masyarakat,” tegasnya.

Razia yang dipimpin Kasubbid Provos Bid Propam Polda Kalsel AKBP Zaenal Arifien tersebut menemukan sejumlah anggota yang masih melakukan pelanggaran disiplin.

“Kegiatan ini rutin kami laksanakan bersama POM TNI. Dari hasil pemeriksaan ada anggota yang tertib, namun ada juga yang melanggar,” katanya.

Zaenal menjelaskan, sebagian besar pelanggaran yang ditemukan berkaitan dengan tidak lengkapnya persyaratan berkendara, seperti dokumen kendaraan maupun kelengkapan sebagai pengemudi di jalan raya.

Bagi anggota yang terbukti melanggar langsung diberikan tindakan sesuai tingkat pelanggarannya.

“Mereka yang melanggar kami amankan dan kami tilang. Sedangkan untuk pelanggaran yang lebih berat akan diproses melalui tindakan disiplin sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Bid Propam Polda Kalsel menegaskan kegiatan serupa akan terus dilaksanakan secara berkala sebagai bentuk pengawasan internal agar setiap anggota Polri tetap disiplin serta menjadi contoh bagi masyarakat dalam mematuhi peraturan lalu lintas.

Penulis: Iman Satria
Editor: Mercurius

Follow Google News Barito Post

Related posts

Auditor Ungkap Kredit Fiktif di BRI Kotabaru, Kerugian Negara Capai Rp4,96 Miliar

Bea Cukai Kalbagsel Musnahkan 15,6 Juta Batang Rokok Ilegal, Potensi Kerugian Negara Capai Rp15,57 Miliar

Polresta Banjarmasin Bekali Guru Madrasah se-Kalsel dengan Pelatihan Safety Riding