Polsek Pelaihari Selalu Berupaya Dalam Memutuskan Penyebaran Covid-19

by admin
0 comment 1 minutes read

Anggota Polsek Pelaihari  Patroli sosialisasikan Peraturan Bupati serta sanksi pelanggaran protokol kesehatan No 99 Tahun 2020 tentang protokol kesehatan covid 19 dan pengenaan sanksi terhadap pelanggaran pelaksanaan protokol kesehatan.

 

Dalam rangka percepatan penanganan Covid 19, kegiatan ini dilaksanakan bertempat di Kelurahan Sarang Halang Kecamatan  Pelaihari Kabupaten Tanah Laut. Pada hari ini Selasa , tanggal 25 Agustus 2020, sekira jam 21.30 Wita s/d selesai.

 

Lewat patroli  anggota Polsek Pelaihari sebar selembaran peraturan Bupati serta menghimbau masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dengan selalu mengenakan masker yang baik dan benar.  Selalu menjaga jarak saat beraktivitas di tempat umum serta cuci tangan sesering mungkin ditempat telah disediakan.

 

Lebih lanjut, aparat juga mengimbau masyarakat untuk menjaga kebersihan sekitar lingkungan masing masing.  Mengkonsumsi makanan yang sehat untuk meningkatkan imun tubuh serta melakukan olahraga ringan.

 

Tampak Aipda Agus Triyanto memberikan himbauan sanksi terhadap masyarakat yang melanggar Peraturan Bupati.

 

Kapolres Tanah Laut AKBP Cuncun Kurniadi, S.I.K, M.H diwakili Kapolsek Pelaihari Ipda May Pelly, S.H, M.H  mengungkapkan, himbauan tersebut dilaksanakan pihaknya guna mengedukasi warga serta mendorong masyarakat untuk lebih waspada dan mendisiplinkan masyarakat terkait protokol kesehatan khususnya saat berada di sarana publik.

 

“Hal tersebut dilakukan untuk mensukseskan program kedua Kapolda Kalsel Irjen Nico Afinta,” katanya.

Rel

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment